MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

Publisher: Redaktur 4 Februari 2025 2 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran 2025 tidak akan menghambat upaya pemberantasan korupsi maupun pengejaran koruptor buron.

Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa meskipun terdapat penghematan anggaran, penanganan kasus korupsi tetap berjalan sesuai target.

“Sampai saat ini tidak ada kendala. Masih sesuai target 2025,” ujar Setyo, Senin 3 Februari 2025, menanggapi kekhawatiran mengenai dampak efisiensi terhadap pencarian buronan koruptor.

Penghematan Anggaran KPK: Fokus pada Perjalanan Dinas dan Operasional
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa salah satu langkah efisiensi dilakukan dengan mengurangi alokasi perjalanan dinas.

Baca Juga:  Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama

“Untuk penghematan perjalanan dinas, pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan fasilitas di gedung KPK. Sementara kegiatan luar kota akan diprioritaskan dan dibatasi jumlah personelnya,” jelas Tessa.

Selain itu, KPK juga menerapkan pengurangan biaya operasional kantor dengan memaksimalkan arsip digital guna mengurangi pengeluaran cetak dokumen.

“Kami mengurangi barang cetakan dan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap, termasuk efisiensi dalam pengelolaan fasilitas kerja di dalam ruangan maupun gedung,” tambahnya.

Dampak Efisiensi: Tidak Ganggu Kinerja Pegawai & Pemberantasan Korupsi
Tessa menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak berdampak pada sistem pembayaran pegawai, karena KPK telah menerapkan single salary system.

Baca Juga:  Tersisa 4 Buron Termasuk Harun Masiku yang Wajib Dijerat KPK

Selain itu, KPK mendukung kebijakan efisiensi sebagai langkah untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami berharap anggaran yang dihemat dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip good governance agar tidak menimbulkan celah rawan korupsi,” pungkasnya.

Diketahui, kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah diproyeksikan menghemat hingga Rp 306,69 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Buron Koruptor, Efisiensi Anggaran, Ketua KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto, pemberantasan korupsi, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?