MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, Mengaku Miliki Paspor Diplomat Guinea-Bissau

Publisher: Redaktur 25 Januari 2025 3 Min Read
Share
Paulus Tannos.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Paulus Tannos, buronan kasus korupsi proyek e-KTP, akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura. Dalam penangkapannya, Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik dari Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

Menurut laporan Straits Times yang dikutip pada Jumat, 24 Januari 2025, melalui pengacaranya, Paulus Tannos menyatakan bahwa paspor diplomatik tersebut digunakan sebagai bentuk perlindungan hukum.

Namun, klaim tersebut dibantah oleh Penasihat Negara Singapura, yang menegaskan bahwa paspor diplomatik tersebut tidak memberikan kekebalan diplomatik kepada Tannos karena tidak terakreditasi oleh Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura.

“Berdasarkan pemeriksaan kami dengan Kementerian Luar Negeri, tidak ada status diplomatik pada Tannos. Kami menegaskan bahwa ia tidak memiliki kekebalan diplomatik saat ini.”

Baca Juga:  KPK dan Paulus Tannos Saling Serang di Praperadilan: Status DPO Jadi Sorotan

Penangkapan Tannos dilakukan oleh Lembaga Anti-Korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), setelah adanya permintaan dari Indonesia. CPIB kini sedang menunggu pengajuan ekstradisi resmi dari pihak berwenang Indonesia untuk melanjutkan proses hukum terhadap Tannos.

“Singapura berkomitmen untuk terus bekerja sama erat dengan Indonesia sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata pihak CPIB.

Tannos, yang telah menjadi buronan sejak 19 Oktober 2021, saat ini ditahan sementara di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dan mengikuti proses pengadilan dengan bantuan seorang penerjemah Bahasa Indonesia. Ia diwakili oleh pengacara Hamidul Haq dari firma hukum Rajah dan Tann.

Baca Juga:  Tersisa 4 Buron Termasuk Harun Masiku yang Wajib Dijerat KPK

Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang bertanggung jawab atas pembuatan dan distribusi blangko e-KTP. Sejak 2019, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 145 miliar.

Selain Paulus Tannos, terdapat tiga tersangka lain yang sudah dijatuhi hukuman penjara, yakni:

1. Miryam S Haryani (Anggota DPR 2014-2019)
2. Isnu Edhi Wijaya (Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, PNRI)
3. Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP)

Paulus Tannos diduga terlibat dalam pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan Isnu Edhi Wijaya untuk memenangkan konsorsium PNRI dan menyepakati fee 5 persen, yang kemudian dibagi kepada anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Praktik korupsi ini terjadi sebelum proyek e-KTP dilelang.

Baca Juga:  KPK Putar Otak Hadapi Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP yang Ditahan di Singapura

Setelah bertahun-tahun menjadi buronan, Paulus Tannos akhirnya ditangkap di Singapura. Kini, KPK tengah melengkapi dokumen-dokumen untuk proses ekstradisi Tannos ke Indonesia agar dapat diadili atas perannya dalam kasus korupsi e-KTP. HUM/GIT

TAGGED: buronan korupsi, ekstradisi Paulus Tannos, kasus e-KTP, korupsi e-KTP, KPK Singapura, paspor diplomat Guinea-Bissau, Paulus Tannos ditangkap, PT Sandipala Arthaputra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Jakarta Timur, Motif Cemburu WN Irak Terungkap
24 Maret 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Jakarta Timur, Motif Cemburu WN Irak Terungkap
24 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri

Hukum

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra

Hukum

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Jakarta Timur, Motif Cemburu WN Irak Terungkap

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?