MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penyelundupan 17 Warga Nepal ke Eropa Digagalkan, Ramdhani: Bentuk Komitmen Kami Dukung Asta Cita

Imigrasi Surabaya Bongkar Sindikat Internasional

Publisher: Admin 20 Januari 2025 4 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani didampingi Kabid Inteldakim Novrian Jaya dan Kasi Penindakan Gerry menunjukkan barang-bukti milik terduga pelaku dalam rilis.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani didampingi Kabid Inteldakim Novrian Jaya dan Kasi Penindakan Gerry menunjukkan barang-bukti milik terduga pelaku dalam rilis.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Komitmen dalam menjaga keamanan wilayah dengan menindak tegas pelaku kejahatan penyelundupan manusia terus dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tanpa pandang bulu.

Terbukti, belum lama ini, upaya untuk mengawasi keberadaan orang asing dan hanya orang asing yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia, benar-benar dilakukan oleh tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Hasilnya, Imigrasi Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia ke luar negeri yang melibatkan 17 warga negara Nepal. Para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit.

“Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa kami tidak main-main dalam mengawasi orang asing yang berada di wilayah kerja kami. Tidak hanya orang asing yang kami tindak, jika ada warga negara Indonesia yang turut membantu, pasti akan kami tindak tegas,” tegas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini di hadapan awak media pada Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Dolar AS Palsu di Jaksel

Lebih lanjut, Ramdhani menjelaskan, operasi tangkap tangan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 16 Desember 2024 lalu.

“Saat investigasi awal, ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India yang menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah,” tambah pejabat yang tidak lama lagi akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara ini.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan dokumen tersebut untuk membawa para korban melalui Indonesia sebagai negara transit sebelum diberangkatkan ke negara-negara Eropa.

Dalam operasi ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu:

Baca Juga:  Maksimalkan E-Paspor Sebagai Standar Perjalanan Internasional, Imigrasi Surabaya Jemput Bola di Mal

1. B.B.B.K. (WN Nepal), berperan sebagai penyelundup utama.

2. S.K. (WN India), yang memberikan fasilitas kepada para korban.

3. L.T. (WN Indonesia), yang diduga mendukung operasional penyelundupan.
Ramdhani mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.

“Tentunya, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional,” ungkap mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu ini.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tambah Ramdhani.

Baca Juga:  148 WNA Ditindak Imigrasi Surabaya, Inteldakim Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

Saat ini, Kantor Imigrasi Surabaya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut guna membongkar sindikat penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya.

“Kasus ini juga telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan,” imbuh mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ini.

Selain itu, Ramdhani turut mengapresiasi masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung keberhasilan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan keamanan yang lebih baik bagi Indonesia,” pungkas pejabat yang memiliki sederet prestasi saat memimpin Kanimsus Surabaya ini. HUM/CAK

TAGGED: Akademi Imigrasi (AIM) ke-4, Imigrasi Surabaya, Inteldakim, Izin Tinggal, Kadiv Kemenkumham Bengkulu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Penyelundupan, Ramdhani, Warga Nepal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?