SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Komitmen dalam menjaga keamanan wilayah dengan menindak tegas pelaku kejahatan penyelundupan manusia terus dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tanpa pandang bulu.
Terbukti, belum lama ini, upaya untuk mengawasi keberadaan orang asing dan hanya orang asing yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia, benar-benar dilakukan oleh tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
Hasilnya, Imigrasi Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia ke luar negeri yang melibatkan 17 warga negara Nepal. Para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit.
“Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa kami tidak main-main dalam mengawasi orang asing yang berada di wilayah kerja kami. Tidak hanya orang asing yang kami tindak, jika ada warga negara Indonesia yang turut membantu, pasti akan kami tindak tegas,” tegas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini di hadapan awak media pada Senin, 20 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ramdhani menjelaskan, operasi tangkap tangan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 16 Desember 2024 lalu.
“Saat investigasi awal, ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India yang menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah,” tambah pejabat yang tidak lama lagi akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara ini.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan dokumen tersebut untuk membawa para korban melalui Indonesia sebagai negara transit sebelum diberangkatkan ke negara-negara Eropa.
Dalam operasi ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu:
1. B.B.B.K. (WN Nepal), berperan sebagai penyelundup utama.
2. S.K. (WN India), yang memberikan fasilitas kepada para korban.
3. L.T. (WN Indonesia), yang diduga mendukung operasional penyelundupan.
Ramdhani mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.
“Tentunya, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional,” ungkap mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu ini.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tambah Ramdhani.
Saat ini, Kantor Imigrasi Surabaya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut guna membongkar sindikat penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya.
“Kasus ini juga telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan,” imbuh mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ini.
Selain itu, Ramdhani turut mengapresiasi masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung keberhasilan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan keamanan yang lebih baik bagi Indonesia,” pungkas pejabat yang memiliki sederet prestasi saat memimpin Kanimsus Surabaya ini. HUM/CAK