JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menjelaskan persiapan jelang pemeriksaan oleh KPK dengan statusnya sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku besok. Hasto telah membaca hak-hak dirinya sebagai tersangka.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu 12 Januari 2025.
Hasto mengatakan persoalan ini telah lama dan dirinya berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Dia menghormati seluruh proses yang dihadapi.
“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” sebutnya.
Hasto kemudian mengungkit soal jalan terjal PDI-P. Dia juga berbicara soal keyakinan menjelang pemeriksaan besok.
“Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal,” ucapnya.
KPK memang menjadwalkan pemanggilan Hasto pada 13 Januari 2025 besok. Apakah Hasto akan langsung ditahan?
“Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 10 Januari 2025.
Asep belum memberikan penjelasan lebih rinci. Dia mengatakan KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto pada Senin 13 Januari 2025. HUM/GIT