SOLO, Memoindonesia.co.id – Aktivis 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut harta kekayaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi desakan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa ia tidak keberatan jika KPK memeriksa harta kekayaannya.
“Ya nggak papa, boleh-boleh saja, siapapun,” kata Jokowi saat diwawancarai pada Rabu, 8 Januari 2025.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya sudah beberapa kali dilaporkan ke KPK dan hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru.
“(Kalau dilaporkan ke KPK tidak masalah?) Ya dilaporkan ke KPK nggak sekali dua kali, he-he-he,” ujarnya dengan santai.
Lebih lanjut, Jokowi juga menyatakan kesediaannya untuk hartanya diperiksa.
“Ya kalau dicek, ya dicek aja, dicek aja kok,” tutupnya.
Pernyataan ini menunjukkan sikap Jokowi yang terbuka terhadap proses hukum dan transparansi terkait harta kekayaannya. HUM/GIT