MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Jadi Saksi Kasus Hasto

Publisher: Redaktur 8 Januari 2025 2 Min Read
Share
Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-P Riezky Aprilia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK memanggil mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-P Riezky Aprilia. Dia dipanggil sebagai saksi kasus yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.

Dia belum menjelaskan apakah Riezky telah hadir atau belum. Dia juga tak menjelaskan detail apa saja yang hendak ditanyakan KPK kepada Riezky.

Sebagai informasi, Riezky duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW). Dia menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan

Proses PAW Riezky ini yang menjadi awal mula drama kasus korupsi melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku. Pada 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan yang menjabat komisioner KPU, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani, dan seorang swasta bernama Saeful.

KPK menetapkan tiga orang itu dan Harun Masiku sebagai tersangka pada Januari 2020. Namun Harun tak kunjung ditangkap.

Wahyu telah dihukum karena menerima suap dari Harun Masiku untuk mengupayakan Harun sebagai PAW DPR, padahal yang berhak mengisi PAW itu adalah Riezky. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.

Baca Juga:  KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Periksa Eks Kepala Divisi Program Sosial BI Terkait Korupsi Dana CSR
TAGGED: Fraksi PDI-P, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, Ketua KPK, KPK, Mantan anggota DPR, Riezky Aprilia, Sekjen PDI-P, Setyo Budiyanto, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Mobil Ditumpangi Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Paspro Probolinggo, Dua Tewas
24 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza

Peristiwa

Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat

Peristiwa

Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro

Peristiwa

Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?