MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Legislator Minta Oknum TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental Dihukum Berat

Publisher: Redaktur 7 Januari 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi I DPR RI dari PKB, Oleh Soleh meminta agar oknum TNI AL yang terlibat penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak dihukum berat. Dia juga mengatakan perlu ada penanganan internal secara serius karena kejadian yang berulang.

“Harus diberikan sanksi seberat-beratnya. Bagaimana di lingkungan TNI karena bertubi-tubi. Secara menyeluruh untuk mitigasi terhadap seluruh anggota, setiap instansi darat, laut, udara, terkait kejadian bos rental ini tak terulang lagi,” kata Soleh, Senin 6 Januari 2025.

Bagi Soleh, perlu ada perbaikan secara menyeluruh di setiap matra TNI. Mabes TNI perlu membina anggotanya secara menyeluruh.

“Harus ada sebuah perbaikan secara menyeluruh di setiap angkatan, ke depan hal itu tak terjadi, Harus sesegera mungkin melakukan pembinaan terhadap pribadi-pribadi,” katanya.

Baca Juga:  Anak Bos Rental Mobil Apresiasi Tuntutan Seumur Hidup bagi Oknum TNI AL Penembak Ayahnya

Selain itu, Soleh berharap penyelidikan terhadap oknum TNI AL itu dilakukan secara transparan.

“Itu jelas harus transparan, karena masyarakat butuh keadilan. Wajib diberikan hukuman,” ujarnya.

1 Oknum TNI AL Menembak
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan awalnya mendengar ada 3 anggota TNI AL yang dikeroyok di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia menyebutkan ketiga anggota TNI itu berasal dari Pangkalan Pondok Dayung, Jakarta Utara.

“Saya pertama kali menerima kabar insiden ini pada 2 Januari 2025, sekitar pukul 20.00, dari Asintel Pangkoarmada RI bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di Pangkalan Pondok Dayung, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” kata Laksdya TNI Denih.

Baca Juga:  Panglima TNI Mutasi Pangkogabwilhan II hingga Danrem 174/ATW (Merauke) Kodam XVII/Cenderawasih

Dia mengungkap ada 2 oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu ialah anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) Koarmada I. Sementara BA merupakan Kelasi Kepala dari KRI Bontang.

Laksdya Denih mengatakan mengatakan insiden penembakan itu bermula dari persoalan jual beli mobil. Dia mengatakan kasus ini masih didalami Puspomal.

“Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka,” jelasnya.

3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, ada 3 oknum TNI AL yang juga menjadi tersangka. Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) masih memeriksa mereka.

Baca Juga:  BPN Jatim Berkomitmen Mendukung Pensertifikatan Tanah Milik TNI-AL

Diketahui ada 3 oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI Bontang berinisial BA.

Komandan Puspomal (Danpuspomal) Laksamana Muda (Laksda) Sasmita menjelaskan soal status hukum oknum anggotanya dalam kasus penembakan bos rental mobil, IA (49), di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia menjelaskan ketiga anggota TNI AL yang terlibat telah ditahan.

“Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu 4 Januari 2025 anggota sudah kita amankan,” kata Laksda Sasmita di lokasi yang sama. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi I DPR RI dari PKB, bos rental, legislator, oknum, penembakan, rest area km 45, TNI-AL, Tol Tangerang-Merak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?