JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi I DPR RI dari PKB, Oleh Soleh meminta agar oknum TNI AL yang terlibat penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak dihukum berat. Dia juga mengatakan perlu ada penanganan internal secara serius karena kejadian yang berulang.
“Harus diberikan sanksi seberat-beratnya. Bagaimana di lingkungan TNI karena bertubi-tubi. Secara menyeluruh untuk mitigasi terhadap seluruh anggota, setiap instansi darat, laut, udara, terkait kejadian bos rental ini tak terulang lagi,” kata Soleh, Senin 6 Januari 2025.
Bagi Soleh, perlu ada perbaikan secara menyeluruh di setiap matra TNI. Mabes TNI perlu membina anggotanya secara menyeluruh.
“Harus ada sebuah perbaikan secara menyeluruh di setiap angkatan, ke depan hal itu tak terjadi, Harus sesegera mungkin melakukan pembinaan terhadap pribadi-pribadi,” katanya.
Selain itu, Soleh berharap penyelidikan terhadap oknum TNI AL itu dilakukan secara transparan.
“Itu jelas harus transparan, karena masyarakat butuh keadilan. Wajib diberikan hukuman,” ujarnya.
1 Oknum TNI AL Menembak
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan awalnya mendengar ada 3 anggota TNI AL yang dikeroyok di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia menyebutkan ketiga anggota TNI itu berasal dari Pangkalan Pondok Dayung, Jakarta Utara.
“Saya pertama kali menerima kabar insiden ini pada 2 Januari 2025, sekitar pukul 20.00, dari Asintel Pangkoarmada RI bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di Pangkalan Pondok Dayung, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” kata Laksdya TNI Denih.
Dia mengungkap ada 2 oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu ialah anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) Koarmada I. Sementara BA merupakan Kelasi Kepala dari KRI Bontang.
Laksdya Denih mengatakan mengatakan insiden penembakan itu bermula dari persoalan jual beli mobil. Dia mengatakan kasus ini masih didalami Puspomal.
“Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka,” jelasnya.
3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, ada 3 oknum TNI AL yang juga menjadi tersangka. Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) masih memeriksa mereka.
Diketahui ada 3 oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI Bontang berinisial BA.
Komandan Puspomal (Danpuspomal) Laksamana Muda (Laksda) Sasmita menjelaskan soal status hukum oknum anggotanya dalam kasus penembakan bos rental mobil, IA (49), di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia menjelaskan ketiga anggota TNI AL yang terlibat telah ditahan.
“Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu 4 Januari 2025 anggota sudah kita amankan,” kata Laksda Sasmita di lokasi yang sama. HUM/GIT