MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MK Hapus PT 20 Persen, Ahmad Doli Dorong Revisi Komprehensif UU Politik

Publisher: Redaktur 5 Januari 2025 2 Min Read
Share
Foto: Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Tangkapan layar video)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) minimal 20 persen kursi DPR.

Menurut Doli, keputusan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pemerintah dan DPR melalui revisi undang-undang secara komprehensif.

“Sebagai warga negara di negara hukum, kita harus menghormati dan menerima putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Namun, saya mengajak semua pihak untuk melihat putusan ini dalam perspektif yang lebih luas,” ujar Doli dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Januari 2025.

Baca Juga:  MK Jamin Rapat Permusyawaratan Hakim Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor

Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, menyebutkan bahwa keputusan MK ini selaras dengan wacana perbaikan sistem politik dan demokrasi yang sedang bergulir di Indonesia.
Ia mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada HUT ke-60 Partai Golkar yang mendorong sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“Dorongan untuk menyempurnakan sistem pemilu, termasuk pilkada, semakin kuat. Dari putusan MK Nomor 63/PUU-XXII/2024, jelas ada perintah kepada pembentuk undang-undang untuk menindaklanjuti dengan revisi UU secara konstitusional,” jelasnya.

Doli menekankan bahwa penghapusan ambang batas pencalonan presiden adalah langkah penting, tetapi bukan solusi akhir. Menurutnya, aturan ini berkaitan erat dengan elemen-elemen lain dalam sistem pemilu, seperti parliamentary threshold, jenis sistem pemilu, hingga pembagian daerah pemilihan.

Baca Juga:  Pelantikan MKMK Permanen oleh Mahkamah Konstitusi: Tiga Anggota Dilantik Besok

“Ambang batas pencalonan presiden pasti berkaitan dengan eksistensi partai politik. Karena itu, penyempurnaan sistem pemilu harus dilakukan secara menyeluruh,” tegas Doli.

Doli menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan para ketua umum partai politik untuk segera mengambil langkah konkret dalam merevisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik.

“Putusan MK ini tidak akan bermakna besar jika tidak diikuti penyempurnaan sistem pemilu, bahkan sistem politik dan demokrasi kita secara keseluruhan. Bola sekarang ada di tangan presiden dan para ketum parpol untuk merealisasikan revisi UU,” ungkap Doli.

Dengan penghapusan presidential threshold ini, Doli berharap revisi undang-undang dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sekadar perubahan pasal tertentu. HUM/GIT

Baca Juga:  Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Dijatuhi Sanksi Etik Berat DKPP
TAGGED: Ahmad Doli Kurnia, Mahkamah Konstitusi, MK, Presidential Threshold, UU Partai Politik, UU PEMILU, UU Pilkada, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian
15 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi
15 Oktober 2025
DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina
15 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi
15 Oktober 2025
DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina
15 Oktober 2025
Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny
15 Oktober 2025

TERPOPULER

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi

Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
Pertanahan

BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian

Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Headlines

Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina

Peristiwa

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?