MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sempat Dikabarkan Tewas, Ini Kondisi Korban Kecelakaan Mercy di Surabaya

Publisher: Redaktur 24 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kondisi mobil yang ditabrak Mercy di Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polisi membeberkan kondisi korban kecelakaan Mercy di Jalan Raya Kenjeran, Senin 23 Desember 2024 sore. Polisi menyebut ada lima korban luka, dua di antaranya dalam kondisi kritis.

“Kita belum dapat informasi meninggal dunia. Tapi tadi (pada saat datang ke rumah sakit) korban kritis, cedera kepala berat,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.

Arif menyebut korban kritis itu saat ini tengah dirawat di rumah sakit. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan totalnya ada 6 dengan TKP yang berbeda-beda.

“Sepeda pancal, 2 motor, 3 mobil. TKP ada 6. Sesuai dengan titik peristiwa dari masing-masing kendaraan yang terlibat insiden,” tutur Arif.

Baca Juga:  352 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Uji Kelayakan dan Kepatutan

TKP pertama ada di Boulevard Raya Kenjeran, kedua di depan diler Suzuki Jalan Raya Kenjeran, ketiga depan Starbucks Jalan Raya Kenjeran.

Selanjutnya di depan Gang Kalijudan XIV Jalan Raya Kenjeran, Jalan Raya Kenjeran dekat Grand Kenjeran, serta dekat pintu timur Kafe 27 yang juga berlokasi di Jalan Raya Kenjeran.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kenjeran. Kecelakaan itu mengakibatkan macet dua arah hingga sepanjang 1 km.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Empat mobil terlibat dalam kecelakaan ini.

Akibat kecelakaan itu membuat Avanza tercebur ke sungai, Grand Livina hampir masuk ke sungai, dan Brio mengalami kerusakan cukup parah. Sementara 2 motor ringsek akibat tabrakan tersebut. Mercy tersebut kabur usai menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga:  Terjerat Korupsi DAK 2018, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Ditahan di Rutan Kejati

Berikut daftar korban dalam kecelakaan Mercy:

1. Prasetiya Ningsih, luka di kepala (cedera otak berat), dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

2. Achmad Gozali, luka patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan, di rawat di RSUD Haji Surabaya.

3. Aisyah Amini, luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang, di rawat di RSUD Haji Surabaya.

4. Bella Eka, luka bengkak kepala, nyeri paha kanan di rawat di RS SMS Surabaya.

5. Stephanie Sanjaya, luka cidera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke delapan patah di rawat di RSUD Dr soetomo Surabaya. HUM/GIT

Baca Juga:  Khofifah Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Tak Berizin di Surabaya
TAGGED: mercy, Surabaya, tabrakan beruntun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?