MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ada Apa?

Publisher: Redaktur 15 Desember 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK rupanya sedang melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Ada apa gerangan?

Dicek pada laman LHKPN di situs KPK, Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
– Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta

Baca Juga:  Ini Daftar 40 Capim dan 40 Calon Dewas KPK yang Lolos Tes Tulis, Ada nama Deputi Pencegahan, Pimpinan, hingga Eks Jubir KPK

B. Alat transportasi
– Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta

C. Harta bergerak Rp 830 juta

D. Surat berharga Rp 670,7 juta

E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869

“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu 14 Desember 2024.

Lalu apa yang membuat KPK menganalisis LHKPN Dedy?

Usut punya usut, Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady. Namanya muncul ke publik lantaran viral terkait dengan video dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa koas bernama Luthfi.

Baca Juga:  KPK Tegas Jawab Kubu Hasto: Kasus Ini Perkara Suap, Bukan Kerugian Negara

Dugaan awal menyebutkan bahwa Lady keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang yang dibuat oleh Luthfi. Atas hal itu, ibu Lady ditemani sopirnya yang bernama Fadillah alias Datuk menemui Luthfi. Singkatnya, kemudian tiba-tiba terjadi penganiayaan terhadap Luthfi yang dilakukan oleh Fadillah alias Datuk.

Luthfi melapor polisi. Fadillah alias Datuk menyerahkan diri dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di sisi lain warganet menyoroti sosok Lady sekeluarga dan mendapati latar belakang ayahnya yang seorang pejabat hingga KPK ikut mengecek LHKPN-nya.

Dalam sejumlah kasus, KPK diketahui pernah bergerak mengecek LHKPN usai viral di media sosial. Masih segar dalam ingatan peristiwa sadis penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora hingga berbuntut panjang pada harta ayah Mario Dandy yang bernama Rafael Alun. HUM/GIT

Baca Juga:  Menaker Yassierli Sebut OTT Wamenaker Noel 'Pukulan Berat' di Tengah Upaya Pembenahan Kemnaker
TAGGED: Dedy Mandarsyah, kepala bpjn kalbar, KPK, LHKPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati
25 Maret 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono dan Kakantah Sidoarjo, Nursuliantoro.
ATR/BPN Turun Tangan ke Kantah Sidoarjo: Layanan Diuji Langsung, Sertifikat Wakaf Jadi “Hadiah Lebaran”
25 Maret 2026
MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
25 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati
25 Maret 2026
MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
25 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono dan Kakantah Sidoarjo, Nursuliantoro.
Jawa Timur

ATR/BPN Turun Tangan ke Kantah Sidoarjo: Layanan Diuji Langsung, Sertifikat Wakaf Jadi “Hadiah Lebaran”

Korupsi

MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?