MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamendagri Ungkap Rekam Jejak Pj Walkot Pekanbaru yang Kena OTT KPK

Publisher: Redaktur 3 Desember 2024 3 Min Read
Share
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara mengenai Pj Wali Kota (Walkot) Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring OTT KPK. Kemendagri mengungkapkan alasan memilih Risnandar sebagai Pj Walkot Pekanbaru.

“Jika Risnandar benar melakukan korupsi maka ini tindakan pribadi yang harus pertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Wamendagri Bima Arya, Selasa 3 Desember 2024.

Risnandar diketahui baru menjabat Pj Walkot enam bulan. Risnandar sebelumnya Direktur Ormas di Kemendagri.

Bima pun mengungkapkan alasan Kemendagri menunjuk Risnandar sebagai Pj Walkot. Menurutnya, saat bekerja sebagai Direktur Ormas Kemendagri Risnandar memiliki kinerja yang baik.

“Risnandar selama di Kemendagri termasuk pegawai yang baik kerjanya, dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Sehingga yang bersangkutan dijadikan Pj Walkot Pekanbaru,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Sampaikan Surat ke Pendukung

“Evaluasi tentang kerjanya sebagai Pj Walkot Pekanbaru termasuk yang bagus,” sambungnya.

Menurut Bima, Mendagri Tito Karnavian sudah sering mengingatkan jajaran kepala daerah dan semua pejabat Kemendagri agar menghindari korupsi. Tito, katanya, juga meminta seluruh pejabat Kemendagri tidak melakukan pelanggaran.

“Pak Mendagri sudah sering dalam briefing zoom meeting dengan semua penjabat ingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran terutama korupsi,” ucapnya.

Kemendagri Tunjuk Pengganti Sementara

Bima juga meminta peristiwa ini dijadikan pelajaran. Dia juga meminta seluruh kepala daerah menghindari korupsi.

“Kemendagri mengingatkan ini sebagai pelajaran dan peringatan kepada para penjabat, dan semua kepala daerah untuk benar-benar menghindari korupsi,” katanya.

Baca Juga:  KPK Surati Hakim PN Jaksel, Minta Penundaan Sidang Praperadilan Eddy Hiariej

Terkait OTT ini, Kemendagri mengatakan segera menunjuk pengganti sementara Risnandar sampai proses hukum selesai. Kemendagri berharap dengan kejadian ini administrasi pemerintahan di Kota Pekanbaru tidak terganggu.

“Kemendagri hari ini segera menugaskan kepada seorang ASN pimpinan tinggi pratama menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat walikota Pekanbaru agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu,” ucapnya.

KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau. KPK menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dimintai konfirmasi, Senin 2 Desember 2024.

Baca Juga:  KPK Apresiasi Maruarar Buka Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku

Namun Tanak belum memerinci adakah pihak lain yang terjaring OTT juga. Belum diperinci juga barang bukti apa yang disita KPK dalam kegiatan tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. HUM/GIT

TAGGED: KPK, OTT, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?