MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hubungan Terlarang di Balik Aksi Kekerasan Seksual WN Belgia ke Istri Orang

Publisher: Redaktur 1 Desember 2024 2 Min Read
Share
Polisi berusaha bernegosiasi dengan bule di rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. (Istimewa)
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Polisi mengamankan Nick De Munyk, pelaku kekerasan seksual terhadap istri orang berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya. Diketahui, pria 33 tahun warga negara (WN) Belgia itu telah menjalin asmara terlarang dengan FM.

“Antara korban dan pelaku ada hubungan asmara,” kata Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Sabtu 30 November 2024.

Roni menambahkan, hubungan korban dan suaminya mengalami keretakan karena suatu permasalahan. Pasutri itu pun memutuskan untuk bercerai. Dalam proses perceraian tersebut, korban menjalin hubungan dengan bule asal Belgia tersebut.

“Korban dan suaminya dalam proses perceraian. Sehingga korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Skandal Kekerasan Seksual di UGM: Status Guru Besar Edy Meiyanto Masih Menunggu Keputusan Kementerian

Antara korban dan pelaku, lanjut Roni, telah mengontrak rumah di Desa Putat Lor, Menganti, Gresik. Rumah tersebut rencananya akan dibuat warung kopi oleh keduanya untuk mencari pendapatan.

“Tempat lokasi kejadian itu rumah yang dikontrak korban dan pelaku. Pelaku sudah tinggal di sana sejak dua minggu lalu. Rencana buat warung kopi,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga negara (WN) Belgia dilaporkan ke polisi usai menganiaya dan melakukan kekerasan seksual pada seorang wanita di Gresik. Ironisnya, korban berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya ini masih berstatus istri orang.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat 29 November 2024 malam, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Tempat tersebut merupakan kontrakan Bule bernama Nick De Munyk (33).

Baca Juga:  Imigrasi Siap Berikan Pelayanan Keimigrasian Terbaik bagi Perusahaan Kawasan Ekonomi Khusus di Gresik

Dalam kondisi mabuk, bule tersebut menganiaya FM di dalam kamar. Tak hanya itu, Nick juga memasukkan gagang obeng ke alat vital korban. HUM/GIT

TAGGED: bule, Desa Putat Lor, Gresik, Kecamatan Menganti, Kekerasan Seksual, negosiasi, WNA Belgia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib
21 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Politik

Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib

Korupsi

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?