MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hubungan Terlarang di Balik Aksi Kekerasan Seksual WN Belgia ke Istri Orang

Publisher: Redaktur 1 Desember 2024 2 Min Read
Share
Polisi berusaha bernegosiasi dengan bule di rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. (Istimewa)
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Polisi mengamankan Nick De Munyk, pelaku kekerasan seksual terhadap istri orang berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya. Diketahui, pria 33 tahun warga negara (WN) Belgia itu telah menjalin asmara terlarang dengan FM.

“Antara korban dan pelaku ada hubungan asmara,” kata Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Sabtu 30 November 2024.

Roni menambahkan, hubungan korban dan suaminya mengalami keretakan karena suatu permasalahan. Pasutri itu pun memutuskan untuk bercerai. Dalam proses perceraian tersebut, korban menjalin hubungan dengan bule asal Belgia tersebut.

“Korban dan suaminya dalam proses perceraian. Sehingga korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Beri Perlindungan Tanah Wakaf dan Aset NU, Kantah Gresik Jalin Kerja Sama dengan PCNU

Antara korban dan pelaku, lanjut Roni, telah mengontrak rumah di Desa Putat Lor, Menganti, Gresik. Rumah tersebut rencananya akan dibuat warung kopi oleh keduanya untuk mencari pendapatan.

“Tempat lokasi kejadian itu rumah yang dikontrak korban dan pelaku. Pelaku sudah tinggal di sana sejak dua minggu lalu. Rencana buat warung kopi,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga negara (WN) Belgia dilaporkan ke polisi usai menganiaya dan melakukan kekerasan seksual pada seorang wanita di Gresik. Ironisnya, korban berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya ini masih berstatus istri orang.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat 29 November 2024 malam, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Tempat tersebut merupakan kontrakan Bule bernama Nick De Munyk (33).

Baca Juga:  Curi Barang Milik Majikan saat Sakit, Hasil Curian Dijual Online

Dalam kondisi mabuk, bule tersebut menganiaya FM di dalam kamar. Tak hanya itu, Nick juga memasukkan gagang obeng ke alat vital korban. HUM/GIT

TAGGED: bule, Desa Putat Lor, Gresik, Kecamatan Menganti, Kekerasan Seksual, negosiasi, WNA Belgia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi
20 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Pemerintahan

Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya

Hukum

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
Imigrasi

TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?