MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Apresiasi Maruarar Buka Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku

Publisher: Redaktur 29 November 2024 3 Min Read
Share
Maruarar Sirait.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait membuka sayembara senilai Rp 8 miliar bagi siapa saja yang bisa menangkap buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku. KPK memberikan apresiasi atas sayembara Maruarar tersebut.

Sayembara itu beredar viral di media sosial X. Tampak dalam video itu, Maruarar Sirait awalnya menanti buku berjudul ‘Politik Itu Suci’ yang sempat dijanjikan akan diberikan oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Maruarar kemudian mengungkit soal kasus di Indonesia yang melibatkan orang-orang besar. Dia menyebut kasus Harun Masiku.

“Saya juga memang melihat ya itu akan saya gunakan energi misalnya untuk membantu dan menggerakkan jaringan saya untuk misalnya ada satu kasus besar yang saya lihat itu akan libatkan orang-orang besar di republik ini yang menyangkut Harun Masiku. Harun Masiku itu siapa sih kok bertahun-tahun nggak bisa ditangkap?” ucap Maruarar seperti dalam video viral.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri

Dia pun menjanjikan Rp 8 miliar bagi siapa pun yang bisa menangkap Harun Masiku. Maruarar mengaku heran lantaran Harun Masiku sampai saat ini masih jadi buron.

“Ya, saya akan kasih bonus bagi yang bisa tangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya, supaya semangat, supaya tidak ada di negara ini yang kebal hukum ya. Saya gunakan berkat dari Tuhan itu untuk memberantas korupsi di Indonesia. Yuk, Mas Hasto, kita cari Harun Masiku sama-sama ya, supaya jelas terang benderang ya,” ujar dia.

“Kenapa sih Harun Masiku bisa menghilang? Siapa yang menghilangkan? Kasus apa yang di belakang dia? Apa yang dia urus? Gitu ya, Mas Hasto. Politik itu suci, membela yang benar, membantu yang lemah, dan membongkar kasus-kasus besar yang selama ini tertutup,” sambungnya.

Baca Juga:  Wow..., Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat Capai Rp 18,2 Miliar/Tahun!

Maruarar lantas buka suara terkait video viral tersebut. Dia menegaskan sayembara itu dilakukan untuk menegakkan keadilan.

“Supaya kebenaran ditegakkan,” jawab Maruarar singkat ketika dimintai konfirmasi terkait pernyataannya.

Maruarar menyebut sayembara itu sekadar meningkatkan partisipasi publik. Selain itu, dia menyebut Indonesia negara hukum sehingga harus ditegakkan.

“Partisipasi publik, negara hukum, hukum harus ditegakkan,” ujar dia.

KPK Apresiasi
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengapresiasi pernyataan Maruarar. Dia juga memastikan KPK sampai saat ini masih berupaya menangkap Harun Masiku.

“Hingga saat ini KPK tetap melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku. Oleh karena itu, kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait,” ucap Tanak.

Baca Juga:  Sidang Etik Skandal Pungli Rutan KPK: Puluhan Pegawai Hadapi Tuntutan, Nilai Pungli Capai Rp 6,1 Miliar

Lebih lanjut dia mengatakan apa yang dilakukan oleh Maruarar harus diapresiasi. Sebab, Maruarar berani mengorbankan hartanya demi tertangkapnya Harun.

“Sikap beliau tentunya layak/patut menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik,” kata dia.

“Hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Buron, Harun Masiku, KPK, Maruarar Sirait, Partai Gerindra, PAW, Politikus, sayembara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?