MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Apresiasi Maruarar Buka Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku

Publisher: Redaktur 29 November 2024 3 Min Read
Share
Maruarar Sirait.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait membuka sayembara senilai Rp 8 miliar bagi siapa saja yang bisa menangkap buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku. KPK memberikan apresiasi atas sayembara Maruarar tersebut.

Sayembara itu beredar viral di media sosial X. Tampak dalam video itu, Maruarar Sirait awalnya menanti buku berjudul ‘Politik Itu Suci’ yang sempat dijanjikan akan diberikan oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Maruarar kemudian mengungkit soal kasus di Indonesia yang melibatkan orang-orang besar. Dia menyebut kasus Harun Masiku.

“Saya juga memang melihat ya itu akan saya gunakan energi misalnya untuk membantu dan menggerakkan jaringan saya untuk misalnya ada satu kasus besar yang saya lihat itu akan libatkan orang-orang besar di republik ini yang menyangkut Harun Masiku. Harun Masiku itu siapa sih kok bertahun-tahun nggak bisa ditangkap?” ucap Maruarar seperti dalam video viral.

Baca Juga:  Kapolri Perintahkan Anggotanya Cepat atau Lambat Tangkap Fredy Pratama

Dia pun menjanjikan Rp 8 miliar bagi siapa pun yang bisa menangkap Harun Masiku. Maruarar mengaku heran lantaran Harun Masiku sampai saat ini masih jadi buron.

“Ya, saya akan kasih bonus bagi yang bisa tangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya, supaya semangat, supaya tidak ada di negara ini yang kebal hukum ya. Saya gunakan berkat dari Tuhan itu untuk memberantas korupsi di Indonesia. Yuk, Mas Hasto, kita cari Harun Masiku sama-sama ya, supaya jelas terang benderang ya,” ujar dia.

“Kenapa sih Harun Masiku bisa menghilang? Siapa yang menghilangkan? Kasus apa yang di belakang dia? Apa yang dia urus? Gitu ya, Mas Hasto. Politik itu suci, membela yang benar, membantu yang lemah, dan membongkar kasus-kasus besar yang selama ini tertutup,” sambungnya.

Baca Juga:  KPK Periksa Puluhan Eks Anggota DPRD Jatim soal Dugaan Korupsi Dana Hibah

Maruarar lantas buka suara terkait video viral tersebut. Dia menegaskan sayembara itu dilakukan untuk menegakkan keadilan.

“Supaya kebenaran ditegakkan,” jawab Maruarar singkat ketika dimintai konfirmasi terkait pernyataannya.

Maruarar menyebut sayembara itu sekadar meningkatkan partisipasi publik. Selain itu, dia menyebut Indonesia negara hukum sehingga harus ditegakkan.

“Partisipasi publik, negara hukum, hukum harus ditegakkan,” ujar dia.

KPK Apresiasi
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengapresiasi pernyataan Maruarar. Dia juga memastikan KPK sampai saat ini masih berupaya menangkap Harun Masiku.

“Hingga saat ini KPK tetap melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku. Oleh karena itu, kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait,” ucap Tanak.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Apa Statusnya?

Lebih lanjut dia mengatakan apa yang dilakukan oleh Maruarar harus diapresiasi. Sebab, Maruarar berani mengorbankan hartanya demi tertangkapnya Harun.

“Sikap beliau tentunya layak/patut menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik,” kata dia.

“Hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Buron, Harun Masiku, KPK, Maruarar Sirait, Partai Gerindra, PAW, Politikus, sayembara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?