MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kompolnas: Penyidikan Kasus AKP Dadang Diambil Alih Polda Sumbar Berjalan Baik

Publisher: Redaktur 27 November 2024 2 Min Read
Share
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjenpol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kompolnas memantau langsung pengusutan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumbar. Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) menilai penyidikan kasus berjalan baik sejak diambil alih Polda Sumbar.

“Proses penindakan penyidikan tindak pidana yang diawali oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini sekarang sudah diambil alih ke Polda Sumbar, sudah berjalan dengan baik. Kemudian barang bukti tersangka ini sudah diambil alih oleh Polda Sumbar Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjenpol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

Baca Juga:  2 Oknum Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

Kompolnas mengatakan telah bertolak ke Sumbar mengecek Polda Sumbar hingga Polres Solok Selatan. Kini, Kompolnas turut memantau sidang etik AKP Dadang Iskandar untuk mengawasi mekanisme yang tengah bergulir.

“Kemudian proses sidang kode etik ini juga merupakan hukuman yang bersangkutan karena AKP Dadang merupakan anggota Polri aktif dan dilaksanakan di Mabes Polri,” ujarnya.

“Proses sidang kode etik ini juga merupakan hukuman kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan AKP Dadang merupakan anggota Polri aktif,” tambahnya.

Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas hendak memastikan penyidikan berjalan sesuai ketentuan. “Kami melihat sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di mana perkara sedang berproses,” ucapnya.

Baca Juga:  Kasatreskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabagops, Ini Dugaan Pemicunya

Seperti diketahui, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). AKP Dadang Iskandar tidak mengajukan banding atas sanksi pemecatan dari anggota Polri.

“Atas putusan tersebut yang bersangkutan tidak mengajukan banding atau dengan kata lain menerima putusan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

Sidang KKEP yang dipimpin oleh Karo Wabprof Brigjen Agus Wijayanto menyatakan AKP Dadang bersalah atas penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Irjenpol Sandi Nugroho.

Baca Juga:  Kapolda Sumbar Sebut AKP Ryanto Ditembak Usai Ungkap Tambang Ilegal di Solok Selatan

Atas kesalahannya, AKP Dadang Iskandar dipecat dari anggota Polri. Polri memastikan proses PDTH diselesaikan pada malam ini. HUM/GIT

TAGGED: AKP Dadang Iskandar, AKP Ulil Ryanto Anshar, Irjenpol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas, Polda Sumbar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme
12 Juli 2025
Basarnas Anggap Tugas Selesai dalam Evakuasi Juliana Marins, Soroti Pengakuan Pendakian Perdana Rinjani
12 Juli 2025
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang: 18 Orang Masih Hilang, Basarnas Terus Sisir Lautan
12 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memberikan keterangan kepada media usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP: Jangan Ada Kekosongan Hukum Sistem Peradilan Pidana
11 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme
12 Juli 2025
Basarnas Anggap Tugas Selesai dalam Evakuasi Juliana Marins, Soroti Pengakuan Pendakian Perdana Rinjani
12 Juli 2025
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang: 18 Orang Masih Hilang, Basarnas Terus Sisir Lautan
12 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Misri, LC Cantik yang Dibayar Kompol Yogi Saat Pesta Narkoba Berujung Tewasnya Brigadir Nurhadi
10 Juli 2025
Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025
Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi: LC Asal Jambi Diperiksa Bareskrim di Rutan Polda NTB
10 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Pertanahan

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin

Hukum

PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme

Peristiwa

Basarnas Anggap Tugas Selesai dalam Evakuasi Juliana Marins, Soroti Pengakuan Pendakian Perdana Rinjani

Peristiwa

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang: 18 Orang Masih Hilang, Basarnas Terus Sisir Lautan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?