MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Napi Pesta Sabu Jadi Justice Collaborator, Menteri Agus: Petugas Lapas Pengguna Narkoba akan Disanksi

Publisher: Redaktur 19 November 2024 3 Min Read
Share
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengaku mendapat laporan soal petugas lapas yang menyebarkan video pesta sabu, RB, berstatus pecandu narkoba dan puluhan hari tidak masuk kerja.

Menyikapi laporan tersebut, Agus mengatakan akan mengecek kebenaran dari laporan yang dia terima. Agus menyampaikan jika laporan soal RB pengguna narkoba terbukti, pihaknya akan merehabilitasi RB. Namun RB akan dijadikan justice collaborator bila yang dikatakannya di media sosial benar.

“Bunyi laporannya memang yang bersangkutan (RB) memakai narkoba dan sedang dalam perawatan, dan mangkir berturut-turut 67 hari. Laporan ini akan kami cek benar atau tidak. Kalau benar pengguna dan mangkir ini kan kesalahan, maka akan direhab dan diproses,” jelas Agus, Selasa 19 November 2024.

Baca Juga:  Menteri Imipas Tegaskan Eks Kalapas Enemawira Tidak Akan Diberi Jabatan Lagi

Agus menuturkan seorang petugas lapas jika terbukti menggunakan narkoba maka akan disanksi. Namun jika petugas lapas tersebut juga mengungkap fakta pelanggaran hukum di dalam lapas, maka posisinya bisa dijadikan justice collaborator, sehingga memperingan sanksinya.

“Tapi karena dia menyebarkan (video napi pesta narkoba), maka akan dimasukkan klasifikasi justice collaborator, untuk meringankan hukuman dia bila sebelumnya dia ada melakukan pelanggaran,” terang Agus.

Untuk diketahui, RB mengunggah video dirinya meminta tolong setelah menyebarkan video napi pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel). Dalam video terbaru, RB mengatakan dirinya menyebarkan video dengan motivasi menegakkan kebenaran.

Baca Juga:  Imigrasi Sumbawa Bagikan Sarapan Bergizi 1.200 Siswa, Kakanim Sumbawa: Ini Bentuk Dukungan Kami untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

“Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran. Kenapa yang dibahas saya yang bermasalah? Bahas saja kenapa video itu bisa ada di handphone, bisa ada sabu, bisa ada semua, semua milik punya. Pak Presiden Prabowo Subianto, bantu saya, Pak. Ini emosi saya, sudah nggak tahan ini, Pak. Saya sampai meneteskan air mata demi negara Indonesia maju, Bapak. Tidak demi kepentingan pribadi, Bapak. Saya berani maju karena saya merasa benar. Saya yakin Bapak Prabowo bakal bela yang benar,” ungkap RB.

Sebelumnya Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi menjelaskan video viral yang terjadi di dalam sel tahanan Lapas Tanjung Raja.

Menurutnya, saat itu ada warga binaan yang membawa handphone dan menghidupkan musik remix begitu keras, lalu direkam. Petugas yang menjaga lapas saat itu bernama Robby.

Baca Juga:  Permintaan Fee Jelang Lebaran Bikin Pejabat OKU Masuk Tahanan

“Robby menyita handphone napi tersebut dan mengancam kepada napi akan memberitahukan ke Kalapas dan KPLP. Karena Robby merupakan pecandu narkoba, sehingga ia memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada napi tadi, dan handphone-nya dikembalikan ke napi,” ujarnya.

Dia menegaskan yang merekam video itu bukan petugas lapas, melainkan warga binaan yang membawa handphone.

“Jadi kelemahan kami ada warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Dia menghidupkan musik remix dengan volume cukup besar sehingga seolah-olah sedang ada yang berpesta narkoba,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Agus Andrianto, Imipas, justice collaborator, Lapas Tanjung Raja, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Napi Pesta Sabu, Ogan Ilir, Sumatra Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.157 Orang per 1 Januari 2026
2 Januari 2026
Prabowo Tinjau Bencana Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang Pastikan Pemulihan Cepat
2 Januari 2026
Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah Prajurit TNI Saat Tangani Bencana
2 Januari 2026
Pencarian Pelatih Valencia CF Tenggelam di Labuan Bajo Diperpanjang Tiga Hari
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.157 Orang per 1 Januari 2026
2 Januari 2026
Prabowo Tinjau Bencana Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang Pastikan Pemulihan Cepat
2 Januari 2026
Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah Prajurit TNI Saat Tangani Bencana
2 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil

Nasional

Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.157 Orang per 1 Januari 2026

Nasional

Prabowo Tinjau Bencana Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang Pastikan Pemulihan Cepat

Nasional

Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah Prajurit TNI Saat Tangani Bencana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?