JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan pengkajian ulang dari nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kini, 20 orang calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan mengikuti tes terakhir di DPR.
Seleksi calon pimpinan dan calon Dewas KPK periode 2024-2029 dimulai pada 26 Juni lalu. Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi harus mengirimkan data administrasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPK hingga batas waktu pendaftaran pada 15 Juli 2024.
Selama hampir dua pekan pendaftaran ada 525 orang yang mendaftar. Rinciannya, 318 pendaftar calon pimpinan KPK dan 207 daftar calon Dewas KPK.
Pansel KPK lalu memulai seleksi tahapan pertama yaitu seleksi administrasi. Di tahap ini 236 pendaftar lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK dan 146 lolos tahapan seleksi administrasi calon Dewas KPK.
Ratusan pendaftar ini disaring lagi lewat seleksi tes tulis. Hasilnya, 40 orang dinyatakan lolos tes tulis calon pimpinan KPK dan 40 orang lolos tes tulis calon Dewas KPK.
Para peserta yang lolos ini kemudian mengikuti tahapan tes asesmen. Pansel KPK kemudian menyaring para pendaftar menjadi 20 orang yang lolos sebagai calon pimpinan KPK dan 20 orang lolos di tes asesmen calon Dewas KPK.
Sisa peserta kemudian mengikuti tahapan tes wawancara dan tes kesehatan di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Dalam tes wawancara ini para peserta diuji oleh sembilan anggota Pansel KPK dan dua ahli dari pihak eksternal.
“(Penguji) cadewas: Ningrum Natasya Sirait-Guru besar FH USU. Laoede M.Syarif-Kemitraan,” kata Arif, 16 September 2024.
Mantan Ketua KPK periode 2003-2007, Taufieqrahman Ruki, dan peneliti ICW Dadang Trisasongko lalu bertindak sebagai ahli dari eksternal yang menguji 20 calon pimpinan KPK.
Dalam tes ini, Pansel KPK menyisakan 10 orang calon pimpinan KPK dan 10 calon Dewas KPK. Nama-nama tersebut akan dikirimkan ke Presiden Jokowi saat itu untuk diserahkan ke DPR dan mengikuti seleksi fit and proper test.
“Rencana hari ini,” kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh, 1 Oktober lalu.
“Masing-masing 10,” sambungnya.
Nah, dari sini nasib calon pimpinan dan calon Dewas KPK sempat menggantung. Pasalnya, muncul suara di publik yang menilai Jokowi seharusnya tidak berhak mengirimkan nama calon pimpinan KPK ke DPR. Suara yang kontra itu menilai Presiden terpilih saat itu, Prabowo Subianto, yang lebih layak menyerahkan nama calon pimpinan KPK ke DPR.
Desakan agar Prabowo mengkaji ulang dan melakukan seleksi ulang bagi calon pimpinan KPK juga bermunculan. Isu ini lalu direspons oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Sehari setelah dilantik sebagai menteri di kabinet Prabowo, Yusril mengaku akan membahas polemik capim KPK yang dikirim Jokowi dengan perwakilan DPR.
“Mengenai permasalahan dengan Pansel KPK ya yang sudah diajukan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, kami sedang mempelajari permasalahan ini dan membaca dengan saksama putusan dari MK yang terakhir,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 22 Oktober.
Usai sempat menggantung, Istana mengumumkan nasib kelanjutan calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Istana memastikan Presiden Prabowo tidak akan mengkaji ulang daftar nama calon pimpinan KPK dan Dewas KPK yang telah dikirim Jokowi ke DPR.
“Saya rasa tidak ya,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 6 November 2024. Prasteyo menjawab akankah pemerintah mengkaji ulang nama-nama capim dan cadewas KPK. Sebab, DPR sudah mengirim surat ke Presiden terkait nama-nama capim dan cadewas KPK.
Prasetyo mengatakan proses itu sudah berjalan. Pihaknya tak ingin lagi buang-buang energi untuk memproses ulang capim dan cadewas KPK. Menurutnya, pilihan sebelumnya sudah yang terbaik.
“Proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur, dan cara berpikir kita tidak mau buang-buang energi tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan, secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan Presiden sebelumnya,” kata Prasetyo.
Pimpinan KPK-Menko Yusril Bertemu Bahas Capim KPK
Pimpinan KPK dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga telah menggelar pertemuan pada Kamis 7 November 2024. Pertemuan itu membahas kelanjutan seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029.
Yusril mengatakan pemerintah menyadari aturan di Pasal 30 UU KPK yang menyebut ada waktu enam bulan yang dibutuhkan untuk memilih pimpinan KPK. Sementara kepimpinan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember mendatang.
Selain itu dalam pertimbangan hukum Putusan MK tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, disebutkan bahwa Presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon Pimpinan KPK ke DPR.
Presiden Prabowo, menurut Yusril, telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan. DPR dipersilakan untuk segera memproses nama-nama tersebut dan memilih lima nama untuk ditetapkan oleh Presiden.
“Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan dating,” kata Yusril dalam keterangan kepada wartawan, Jumat 8 November 2024. HUM/GIT
Lalu, siapa saja daftar 20 calon pimpinan dan Dewas KPK saat ini yang masih tersisa?
Capim KPK
1. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
2. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
3. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
4. Fitroh Rohcahyanto (Mantan Direktur Penuntutan KPK)
5. Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado)
6. Ida Budhiati (Mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata (Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
9. Poengky Indarti (Mantan Komisioner Kompolnas)
10. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
Calon Dewas KPK
1. Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas)
2. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
3. Elly Fariani (Mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
5. Hamdi Hassyarbaini (Presiden Komisaris Superbank)
6. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
7. Iskandar Mz (Mantan Direkur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)
8. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
9. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
10. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)