MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kunci Pemberantasan Mafia Tanah Versi Menteri ATR Nusron Wahid

Publisher: Redaktur 22 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Nusron menyebut bahwa mafia tanah melibatkan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar pemerintahan.

“Mafia tanah itu pasti melibatkan berbagai sektor. Ada tiga sumber utama: dari dalam lembaga, pihak eksternal seperti pemborong tanah, dan oknum perantara, mulai dari kepala desa, notaris, lawyer, hingga calo tanah,” ujar Nusron Wahid usai serah terima jabatan di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Nusron menekankan bahwa kunci utama dalam pemberantasan mafia tanah adalah perbaikan internal di Kementerian ATR/BPN. Konsolidasi internal diharapkan mampu memutus rantai mafia tanah yang sering melibatkan oknum dalam lembaga tersebut.

Baca Juga:  BPN dan PWNU Jatim Jalin Kerja Sama, Menteri Nusron Wahid Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Milik NU

“Selain faktor eksternal, yang paling penting adalah dari dalam. Sebanyak apa pun mafia tanah, jika orang dalam tidak melayani, praktik mafia tanah tidak akan terjadi,” tegas Nusron.

Masalah mafia tanah sering kali melibatkan pemalsuan dokumen hingga penerbitan surat tanah ganda yang memicu sengketa. Nusron berjanji akan mengedepankan prinsip keadilan dalam kepemilikan tanah, memastikan distribusi lahan tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.

“Ada tiga hal yang perlu diamankan: penataan ulang pemberian konsesi lahan pemerintah dengan prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi,” jelas Nusron. Ia menambahkan, penting untuk mencegah kelompok swasta atau pengusaha menguasai jutaan hektare lahan negara, sementara rakyat kesulitan mengakses tanah. HUM/GIT

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN: Kasus Tanah Nirina Zubir Akan Segera Ditemui Titik Terang
TAGGED: ATR/BPN, calo tanah, Kepala Desa, lawyer, lembaga, Mafia Tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Notaris, Nusron Wahid, oknum perantara, pemborong tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?