MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Awasi 46 Titik, 11 WNA Diamankan dalam Operasi Jagratara III di Jateng

Publisher: Admin 16 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menggelar jumpa pers Operasi Jagratara III untuk wilayah Jawa Tengah.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menggelar jumpa pers Operasi Jagratara III untuk wilayah Jawa Tengah.
Ad imageAd image

PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat tahun 2024 yang dikemas dalam Operasi Jagratara Tahap III jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah, membuahkan hasil cukup signifikan.

Dalam pengawasan di 46 titik selama tiga hari mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024, 11 warga negara asing (WNA) diamankan oleh petugas imigrasi dari wilayah Surakarta, Pemalang, dan Cilacap.

Operasi Jagratara merupakan pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah Indonesia dengan kendali pusat.

“Langkah ini sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum, guna menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, Selasa, 15 Oktober 2024 di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Baca Juga:  Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!

Masih kata Is Eko, operasi Jagratara dilaksanakan untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pemberian informasi terkait aturan keimigrasian.

Dari Operasi Jagratara Tahap III ini, didapatkan hasil dugaan pelanggaran keimigrasian sebanyak 11 WNA, dengan detail Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sebanyak 8 orang berkewarganegaraan China.

Lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang sebanyak 2 (dua) orang berkewarganegaraan Mesir dan Yaman. Sedang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap sebanyak 1 (satu) orang berkewarganegaraan Palestina.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia untuk pencegahan dan penindakan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian,” papar mantan Kadivim Riau ini.

Baca Juga:  Penguatan Tusi Intelijen Keimigrasian, Dirintelkim Anom Wibowo: Fungsi Imigrasi Semakin Rumit, Diperlukan Penguatan

Dalam gelaran press release tersebut, Kadivim Is Edy Ekoputranto didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, dan Pejabat Struktural Jajaran Keimigrasian Jawa Tengah. HUM/CAK

TAGGED: 11 WNA Diamankan, Imigrasi, Is Edy Ekoputranto, Operasi Jagratara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?