MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Awasi 46 Titik, 11 WNA Diamankan dalam Operasi Jagratara III di Jateng

Publisher: Admin 16 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menggelar jumpa pers Operasi Jagratara III untuk wilayah Jawa Tengah.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menggelar jumpa pers Operasi Jagratara III untuk wilayah Jawa Tengah.
Ad imageAd image

PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat tahun 2024 yang dikemas dalam Operasi Jagratara Tahap III jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah, membuahkan hasil cukup signifikan.

Dalam pengawasan di 46 titik selama tiga hari mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024, 11 warga negara asing (WNA) diamankan oleh petugas imigrasi dari wilayah Surakarta, Pemalang, dan Cilacap.

Operasi Jagratara merupakan pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah Indonesia dengan kendali pusat.

“Langkah ini sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum, guna menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, Selasa, 15 Oktober 2024 di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Baca Juga:  Operasi Gabungan TIMPORA di Sidoarjo, Lima WNA Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Keimigrasian

Masih kata Is Eko, operasi Jagratara dilaksanakan untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pemberian informasi terkait aturan keimigrasian.

Dari Operasi Jagratara Tahap III ini, didapatkan hasil dugaan pelanggaran keimigrasian sebanyak 11 WNA, dengan detail Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sebanyak 8 orang berkewarganegaraan China.

Lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang sebanyak 2 (dua) orang berkewarganegaraan Mesir dan Yaman. Sedang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap sebanyak 1 (satu) orang berkewarganegaraan Palestina.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia untuk pencegahan dan penindakan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian,” papar mantan Kadivim Riau ini.

Baca Juga:  Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Gelar Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan

Dalam gelaran press release tersebut, Kadivim Is Edy Ekoputranto didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, dan Pejabat Struktural Jajaran Keimigrasian Jawa Tengah. HUM/CAK

TAGGED: 11 WNA Diamankan, Imigrasi, Is Edy Ekoputranto, Operasi Jagratara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?