MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Awasi 46 Titik, 11 WNA Diamankan dalam Operasi Jagratara III di Jateng

Publisher: Admin 16 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menggelar jumpa pers Operasi Jagratara III untuk wilayah Jawa Tengah.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menggelar jumpa pers Operasi Jagratara III untuk wilayah Jawa Tengah.
Ad imageAd image

PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat tahun 2024 yang dikemas dalam Operasi Jagratara Tahap III jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah, membuahkan hasil cukup signifikan.

Dalam pengawasan di 46 titik selama tiga hari mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024, 11 warga negara asing (WNA) diamankan oleh petugas imigrasi dari wilayah Surakarta, Pemalang, dan Cilacap.

Operasi Jagratara merupakan pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah Indonesia dengan kendali pusat.

“Langkah ini sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum, guna menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, Selasa, 15 Oktober 2024 di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Baca Juga:  Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025

Masih kata Is Eko, operasi Jagratara dilaksanakan untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pemberian informasi terkait aturan keimigrasian.

Dari Operasi Jagratara Tahap III ini, didapatkan hasil dugaan pelanggaran keimigrasian sebanyak 11 WNA, dengan detail Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sebanyak 8 orang berkewarganegaraan China.

Lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang sebanyak 2 (dua) orang berkewarganegaraan Mesir dan Yaman. Sedang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap sebanyak 1 (satu) orang berkewarganegaraan Palestina.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia untuk pencegahan dan penindakan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian,” papar mantan Kadivim Riau ini.

Baca Juga:  Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Gedung Baru Kantor Imigrasi Semarang

Dalam gelaran press release tersebut, Kadivim Is Edy Ekoputranto didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, dan Pejabat Struktural Jajaran Keimigrasian Jawa Tengah. HUM/CAK

TAGGED: 11 WNA Diamankan, Imigrasi, Is Edy Ekoputranto, Operasi Jagratara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?