MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Gelar Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan

Publisher: Admin 9 September 2025 1 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang, didampingi pejabat struktural, melakukan penanaman
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang, didampingi pejabat struktural, melakukan penanaman
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon kelapa di kebun Lapas Kelas IIA Kupang, Selasa, 9 September 2025.

Aksi ini menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI sekaligus menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait ketahanan pangan nasional.

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia melalui sambungan daring, dengan pusat kegiatan di Nusakambangan yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Turut hadir dalam kegiatan di Kupang, Kakanwil Imigrasi NTT Arvin Gumilang, didampingi pejabat struktural, kepala satuan kerja imigrasi, serta unsur Forkopimda. Mereka bersama-sama menanam bibit pohon kelapa sebagai simbol komitmen dalam memperkuat ketersediaan pangan di daerah.

Baca Juga:  Risiko Kerja Tinggi Dasari Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Senpi Dibutuhkan sebagai Perlindungan Diri

Arvin menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk mendukung agenda pemerintah pusat.

“Kami berharap penanaman ini dapat menjadi tolok ukur komitmen bersama dalam mewujudkan Asta Cita Presiden serta memperkuat ketahanan pangan khususnya di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Selain penanaman pohon, Menteri Agus Andrianto juga meresmikan program Ketahanan Pangan Nusakambangan yang menjadi pusat model pengembangan pangan di lingkungan pemasyarakatan. HUM/BAD

TAGGED: Agus Andrianto, Arvin Gumilang, Asta Cita Presiden, Imigrasi, Lapas Kelas IIA Kupang, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Nusakambangan, Pemasyarakatan NTT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?