MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Awasi 46 Titik, 11 WNA Diamankan dalam Operasi Jagratara III di Jateng

Publisher: Admin 16 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menggelar jumpa pers Operasi Jagratara III untuk wilayah Jawa Tengah.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menggelar jumpa pers Operasi Jagratara III untuk wilayah Jawa Tengah.
Ad imageAd image

PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat tahun 2024 yang dikemas dalam Operasi Jagratara Tahap III jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah, membuahkan hasil cukup signifikan.

Dalam pengawasan di 46 titik selama tiga hari mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024, 11 warga negara asing (WNA) diamankan oleh petugas imigrasi dari wilayah Surakarta, Pemalang, dan Cilacap.

Operasi Jagratara merupakan pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah Indonesia dengan kendali pusat.

“Langkah ini sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum, guna menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, Selasa, 15 Oktober 2024 di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Baca Juga:  Jokowi Panggil Menkumham Supratman Andi Agtas ke Istana, Bahas UU Koperasi dan Masalah Imigrasi

Masih kata Is Eko, operasi Jagratara dilaksanakan untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pemberian informasi terkait aturan keimigrasian.

Dari Operasi Jagratara Tahap III ini, didapatkan hasil dugaan pelanggaran keimigrasian sebanyak 11 WNA, dengan detail Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sebanyak 8 orang berkewarganegaraan China.

Lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang sebanyak 2 (dua) orang berkewarganegaraan Mesir dan Yaman. Sedang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap sebanyak 1 (satu) orang berkewarganegaraan Palestina.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia untuk pencegahan dan penindakan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian,” papar mantan Kadivim Riau ini.

Baca Juga:  Golden Visa, Wajah Baru Imigrasi: Dari Penjaga Gerbang Jadi Motor Investasi Global

Dalam gelaran press release tersebut, Kadivim Is Edy Ekoputranto didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, dan Pejabat Struktural Jajaran Keimigrasian Jawa Tengah. HUM/CAK

TAGGED: 11 WNA Diamankan, Imigrasi, Is Edy Ekoputranto, Operasi Jagratara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?