MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penguatan Tusi Intelijen Keimigrasian, Dirintelkim Anom Wibowo: Fungsi Imigrasi Semakin Rumit, Diperlukan Penguatan

Publisher: Admin 4 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus dan Direktur Intelijen Keimigrasian Anom Wibowo hadir di Surabaya memberikan penguatan Intelijen Keimigrasian.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus dan Direktur Intelijen Keimigrasian Anom Wibowo hadir di Surabaya memberikan penguatan Intelijen Keimigrasian.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Direktur Intelijen Keimigrasian (Dirintelkim), Anom Wibowo memberikan penguatan kepada jajaran intelijen  imigrasi. Ia menjelaskan, bahwa fungsi imigrasi mencakup tiga hal penting yang harus dijalankan bersama-sama.

Tiga hal itu meliputi pencatatan orang asing dan WNI yang membuat paspor, pengumpulan PNBP (pendapatan negara bukan pajak) untuk mendukung pembangunan nasional, serta perlindungan WNI di luar negeri dan WNA di Indonesia.

Ketua Tim Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital Direktorat Jenderal Imigrasi, Mohammad Soleh
Mohammad Soleh, Ketua Tim Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kabid Inteldakim Imigrasi Surabaya Mohammad Novrian Jaya, menjadi moderator diskusi.

Anom Wibowo juga menekankan bahwa ke depan, tantangan yang dihadapi imigrasi akan semakin rumit, sehingga diperlukan penguatan fungsi intelijen.

Baca Juga:  Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi

“Fenomena dunia yang semakin terbuka, otomatia akan berdampak pada tantangan keimigrasian yang semakin kompleks, hal ini harus disikapi dan disiapkan sebaik mungkin mulai sekarang,” ujar Anom dalam kegiatan “Penguatan Tugas dan Fungsi Intelijen Keimigrasian” di Aula Kantor Imigrasi Surabaya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Anom Wibowo menyatakan apresiasinya terhadap partisipasi aktif para peserta, serta berkomitmen menindaklanjuti masukan-masukan yang diberikan.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kapasitas jajaran keimigrasian dalam menjalankan tugas intelijen dan menghadapi tantangan yang ada di masa depan.

“Dari beberapa tugas-tugas keimigrasian yang ada, imigrasi juga memiliki peran vital terkait pengamanan kantor dan instalasi vital. Karena itu perlu juga dilakukan pengamanan terhadap anggota dan dokumen-dokumen vital agar bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” urainya.

Baca Juga:  KDEI Taiwan terbitkan SPLP untuk kepulangan 22 WNI Bermasalah, Berikan Pelayanan Keimigrasian di Taipei Detention Center

Sementara itu, sebagai bagian dari penguatan ini, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus mendukung penuh inisiatif tersebut dengan terus memenuhi fasilitas tambahan berupa 28 unit autogate di Bandara Juanda, serta mobil dan motor operasional yang akan didistribusikan secara bertahap ke seluruh satuan kerja imigrasi.

“Sesuai UU Keimigrasian yang baru, satuan kerja imigrasi juga akan dibekali senjata api untuk memperkuat pengamanan,” ujar Herdaus.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Tim Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital Direktorat Jenderal Imigrasi, Mohammad Soleh, yang membahas upaya deteksi dini risiko internal.

Sesi tanya jawab ini dimoderatori oleh Mohammad Novrian Jaya, selaku Kabid Inteldakim Kanim Surabaya. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025

Anom Wibowo hadir ke Surabaya untuk memenuhi undangan kegiatan “Penguatan Tugas dan Fungsi Intelijen Keimigrasian”, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Imigrasi beserta para pejabat terkait dari wilayah Jawa Timur. HUM/CAK

TAGGED: Anom Wibowo, Divisi Keimigrasian, Fungsi Imigrasi, Herdaus, Imigrasi, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Imigrasi Surabaya, Intelijen Keimigrasian, Orang Asing, PNBP, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Korupsi

Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?