MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkumham Tak Toleransi Peredaran Narkoba di Lapas: Terlibat Langsung Disanksi

Publisher: Redaktur 24 September 2024 2 Min Read
Share
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas buka suara soal peredaran gelap narkoba yang dikendalikan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas). Dia menegaskan tak akan mentolerir segala tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam lapas.

“Saya sudah menyampaikan di Ditjen Pas bahwa tidak ada toleransi yang terkait dengan penggunaan narkoba,” kata Supratman kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2024.

Termasuk, kata dia, yang melibatkan pegawai Ditjen Pas. Dia memastikan sebelum menyisir warga binaan yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba, perlu dilakukan pengawasan dari internal para petugas.

Baca Juga:  TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi

“Jajaran Ditjen Pas kalau ada yang terindikasi menggunakan, apalagi menjadi jaringan peredaran narkoba itu tanpa ampun. Pasti langsung kita beri sanksi,” tegas Supratman.

Dia juga berbicara tentang kasus adanya napi di Lapas Tarakan yang mengendalikan peredaran sabu. Dia menyebut turut serta ambil bagian membongkar hal tersebut.

“Dari Ditjen Pas justru yang menginformasikan bahwa ada. Karena yang namanya narkoba di lapas itu kan hilir, bukan di hulu. Nah karena itu kita menjadi garda terdepan ke depannya untuk memberantas itu,” ucapnya.

Dia menuturkan akan meningkatkan razia di setiap lapas sebagai upaya pencegahan. Termasuk meningkatkan produktivitas para warga binaan.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dua Pelaku Ditangkap

“Supaya mereka punya aktivitas. Makanya saya gencarkan kegiatan-kegiatan produktif dalam bentuk kegiatan pemberdayaan di lapas,” imbuh Supratman.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba senilai Rp 2,1 triliun. Peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh narapidana kasus narkoba berinisial HS.

Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada mengatakan HS merupakan narapidana di Lapas Tarakan yang divonis mati. Namun, hukuman HS diperingan menjadi 14 tahun setelah ia mengajukan upaya hukum peninjauan kembali. Dia adalah pengendali narkoba di wilayah Indonesia bagian Tengah.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, terpidana atas nama HS terindikasi masih melakukan pengendalian peredaran Narkotika, terutama di wilayah Indonesia bagian Tengah. Terutama di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur,” katanya.

Baca Juga:  Kerangka Perempuan dengan Hoodie 'Persebaya Day' Ditemukan di Tol Sidoarjo, Diduga Korban Pembunuhan

“Artinya, meskipun yang bersangkutan di dalam lapas, tetapi dia masih bisa melakukan mengendalikan peredaran gelap narkoba,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Bali, Bareskrim Polri, Ditjen Pas, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Komjenpol Wahyu Widada, Lapas, Menteri Hukum dan HAM, Narkoba, Sulawesi, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ahmad Navis dan Nova Estrina bersama Ketua PP AMPG Said Ali Al Idrus (tengah) dalam kegiatan Perhimpunan Agung Pergerakan Pemuda UMNO di Malaysia.
Diklatda Tak Berhenti di Ruang Kelas, Dua Kader AMPG Jatim Diuji di Panggung Malaysia
13 September 2026
5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang, Titik Terakhir Terdeteksi di Pulau Sebesi
13 September 2026
Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi
13 September 2026
Foto Terakhir Serda Ahmad dengan Ayah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior
13 September 2026
Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad
13 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang, Titik Terakhir Terdeteksi di Pulau Sebesi
13 September 2026
Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi
13 September 2026
Foto Terakhir Serda Ahmad dengan Ayah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior
13 September 2026
Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad
13 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ahmad Navis dan Nova Estrina bersama Ketua PP AMPG Said Ali Al Idrus (tengah) dalam kegiatan Perhimpunan Agung Pergerakan Pemuda UMNO di Malaysia.
Politik

Diklatda Tak Berhenti di Ruang Kelas, Dua Kader AMPG Jatim Diuji di Panggung Malaysia

Peristiwa

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang, Titik Terakhir Terdeteksi di Pulau Sebesi

Peristiwa

Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi

Peristiwa

Foto Terakhir Serda Ahmad dengan Ayah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?