MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dua Pelaku Ditangkap

Publisher: Redaktur 4 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kedua terduga pelaku dan barang bukti 50 kg sabu di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. (dok.Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 50 kilogram di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu 3 Mei 2025. Dalam penggerebekan tersebut, dua pelaku ditangkap dan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan NIC 1 Dittipidnarkoba, yang mendapatkan informasi intelijen tentang rencana transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

“Benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 kilogram dan 7 plastik klip kecil berisi sabu,” ujar Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Minggu 4 Mei 2025.

Baca Juga:  Johan Budi soal Ghufron Vs Dewas KPK: Kita Tanyakan Saat Raker Komisi III DPR

Berdasarkan hasil observasi di lapangan, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam yang mencurigakan. Sekitar pukul 13.20 Wita, dua orang pria datang menggunakan sepeda motor dan mendekati mobil tersebut. Salah satu dari mereka kemudian masuk ke dalam kendaraan.

Petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku serta kendaraan yang digunakan.

“Hasil penggeledahan menemukan satu karung besar berwarna putih dengan list biru dan merah di bagasi belakang mobil. Karung tersebut berisi 50 bungkus teh China warna kuning, yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50 kilogram,” jelas Brigjenpol Eko.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Kasus Pornografi Anak

Selain 50 bungkus sabu, ditemukan pula 7 plastik klip kecil berisi sabu yang diduga untuk transaksi eceran.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk pendalaman jaringan distribusi dan asal barang haram tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Balikpapan, Bareskrim, Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kalimantan Timur, NIC 1 Dittipidnarkoba, operasi narkoba Polri, penangkapan narkoba, pengungkapan narkoba, penyelundupan sabu, sabu 50 kg, sabu teh China, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru
21 Agustus 2026
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan
21 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan
21 Agustus 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi

Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru

Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi

Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan

Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi

Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?