MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dua Pelaku Ditangkap

Publisher: Redaktur 4 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kedua terduga pelaku dan barang bukti 50 kg sabu di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. (dok.Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 50 kilogram di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu 3 Mei 2025. Dalam penggerebekan tersebut, dua pelaku ditangkap dan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan NIC 1 Dittipidnarkoba, yang mendapatkan informasi intelijen tentang rencana transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

“Benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 kilogram dan 7 plastik klip kecil berisi sabu,” ujar Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Minggu 4 Mei 2025.

Baca Juga:  Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

Berdasarkan hasil observasi di lapangan, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam yang mencurigakan. Sekitar pukul 13.20 Wita, dua orang pria datang menggunakan sepeda motor dan mendekati mobil tersebut. Salah satu dari mereka kemudian masuk ke dalam kendaraan.

Petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku serta kendaraan yang digunakan.

“Hasil penggeledahan menemukan satu karung besar berwarna putih dengan list biru dan merah di bagasi belakang mobil. Karung tersebut berisi 50 bungkus teh China warna kuning, yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50 kilogram,” jelas Brigjenpol Eko.

Baca Juga:  Sapa dari Dekat, Jajaran Kantor Imigrasi Samarinda Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Selain 50 bungkus sabu, ditemukan pula 7 plastik klip kecil berisi sabu yang diduga untuk transaksi eceran.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk pendalaman jaringan distribusi dan asal barang haram tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Balikpapan, Bareskrim, Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kalimantan Timur, NIC 1 Dittipidnarkoba, operasi narkoba Polri, penangkapan narkoba, pengungkapan narkoba, penyelundupan sabu, sabu 50 kg, sabu teh China, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif

Hukum

Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?