MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkumham Tak Toleransi Peredaran Narkoba di Lapas: Terlibat Langsung Disanksi

Publisher: Redaktur 24 September 2024 2 Min Read
Share
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas buka suara soal peredaran gelap narkoba yang dikendalikan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas). Dia menegaskan tak akan mentolerir segala tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam lapas.

“Saya sudah menyampaikan di Ditjen Pas bahwa tidak ada toleransi yang terkait dengan penggunaan narkoba,” kata Supratman kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2024.

Termasuk, kata dia, yang melibatkan pegawai Ditjen Pas. Dia memastikan sebelum menyisir warga binaan yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba, perlu dilakukan pengawasan dari internal para petugas.

Baca Juga:  Gandeng BPK, Kantah Surabaya I Ajak Jaga Integritas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Lembaga Pemerintah

“Jajaran Ditjen Pas kalau ada yang terindikasi menggunakan, apalagi menjadi jaringan peredaran narkoba itu tanpa ampun. Pasti langsung kita beri sanksi,” tegas Supratman.

Dia juga berbicara tentang kasus adanya napi di Lapas Tarakan yang mengendalikan peredaran sabu. Dia menyebut turut serta ambil bagian membongkar hal tersebut.

“Dari Ditjen Pas justru yang menginformasikan bahwa ada. Karena yang namanya narkoba di lapas itu kan hilir, bukan di hulu. Nah karena itu kita menjadi garda terdepan ke depannya untuk memberantas itu,” ucapnya.

Dia menuturkan akan meningkatkan razia di setiap lapas sebagai upaya pencegahan. Termasuk meningkatkan produktivitas para warga binaan.

Baca Juga:  Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham Jatim Bagi-bagi Paspor hingga Daftar PT Perorangan Gratis

“Supaya mereka punya aktivitas. Makanya saya gencarkan kegiatan-kegiatan produktif dalam bentuk kegiatan pemberdayaan di lapas,” imbuh Supratman.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba senilai Rp 2,1 triliun. Peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh narapidana kasus narkoba berinisial HS.

Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada mengatakan HS merupakan narapidana di Lapas Tarakan yang divonis mati. Namun, hukuman HS diperingan menjadi 14 tahun setelah ia mengajukan upaya hukum peninjauan kembali. Dia adalah pengendali narkoba di wilayah Indonesia bagian Tengah.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, terpidana atas nama HS terindikasi masih melakukan pengendalian peredaran Narkotika, terutama di wilayah Indonesia bagian Tengah. Terutama di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur,” katanya.

Baca Juga:  Cewek Uganda Jajakan Diri Jadi PSK di Bali, Dalih Bisnis Baju dan Liburan

“Artinya, meskipun yang bersangkutan di dalam lapas, tetapi dia masih bisa melakukan mengendalikan peredaran gelap narkoba,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Bali, Bareskrim Polri, Ditjen Pas, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Komjenpol Wahyu Widada, Lapas, Menteri Hukum dan HAM, Narkoba, Sulawesi, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?