MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terindikasi TPPO, Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI

Publisher: Redaktur 23 September 2024 2 Min Read
Share
Petugas menggunakan eskalator di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menunda keberangkatan 2.238 Warga Negara Indonesia (WNI) terindikasi dalam tindak pidana perdagangan orang atau perdagangan manusia (TPPO/TPPM) keluar negeri sepanjang 2024.

“Indikasi TPPO/TPPM hingga Agustus 2024, kami sudah menunda keberangkatan 2.238 WNI. Mereka juga terindikasi akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural,” kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono di Tangerang, Sabtu 21 September 2024 seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, pihaknya terus memperkuat peran strategisnya mengawasi perlintasan internasional guna mencegah TPPO/TPPM. Berbagai inisiatif dilakukan demi keamanan dan kenyamanan perlintasan internasional di bandara terbesar Indonesia.

Baca Juga:  Buronan Red Notice Dibekuk, Imigrasi Soetta Serahkan ke Polri

Dia juga menambahkan, jika isu perdagangan orang masih menjadi perhatian serius, terutama dalam kasus-kasus WNI yang terjebak menjadi korban perdagangan manusia saat bekerja di luar negeri.

“Imigrasi dengan melakukan pemeriksaan dokumen secara ketat dan menunda keberangkatan pekerja migran non-prosedural bisa ditekan.Pada tahun 2023, sebanyak 6.622 WNI yang hendak bekerja secara ilegal ditunda keberangkatannya,” katanya.

Dalam hal ini, Imigrasi Soetta tengah bekerja sama dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, Polri dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan TPPO dan TPPM.

Selain itu, sistem informasi keimigrasian digunakan untuk memantau pola pergerakan pelintas yang mencurigakan.

Baca Juga:  Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

“Kami juga memperkuat koordinasi dengan kedutaan besar negara-negara. Hal itu terkait guna memastikan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri,” kata dia. HUM/GIT

TAGGED: Imigrasi Soetta, Keberangkatan WNI Ditunda, Pekerja Migran Non-Prosedural, Perdagangan Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi
12 Juli 2026
Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran
11 Juli 2026
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK
11 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi
12 Juli 2026
Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran
11 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya

Nasional

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan

Kejaksaan

Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi

Kejaksaan

Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?