MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kades di Lamongan Kembalikan Uang PTSL Miliaran Rupiah

Publisher: Redaktur 22 September 2024 1 Min Read
Share
Puluhan desa di Kecamatan Modo, Lamongan mengembalikan uang kelebihan sisa anggaran pelaksanaan program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) di Kejari Lamongan.
Ad imageAd image

LAMONGAN, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 12 desa di Kecamatan Modo, Lamongan, telah mengembalikan sisa kelebihan dana dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan pada Kamis, 19 September 2024.

Pengembalian ini menyusul adanya kelebihan biaya pengurusan PTSL yang bervariasi antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta per bidang tanah.

Kepala Kejari Lamongan, Rizal Edison, mengungkapkan bahwa desa-desa yang mengembalikan dana tersebut termasuk Sidodowo, Kedungkurep, Medalaem, dan Jatipayak, dengan total 12 desa. Nilai keseluruhan uang yang dikembalikan mencapai Rp 1,7 miliar.

“Saat ini, surat perintah pendalaman pertama telah dikeluarkan terkait PTSL di Kecamatan Modo, dan uang dari semua desa sudah dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga:  BPN Komitmen Tingkatan Mutu Data Siap Elektronik Menuju Jawa Timur Lengkap 2025

Rizal juga menjelaskan bahwa dana tersebut akan dikembalikan ke kas desa masing-masing, dengan tujuan untuk digunakan sesuai kebutuhan pembangunan desa.

“Kami akan memantau agar uang ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, karena ini adalah uang rakyat yang harus digunakan untuk kemajuan desa,” tambah Rizal.

Program PTSL di Lamongan tetap berada di bawah pengawasan untuk mencegah kelebihan biaya atau pelanggaran dalam pengelolaan dana.

Menurut Rizal, sesuai peraturan, biaya yang dibebankan kepada pemohon hanya mencakup biaya meterai, penggandaan, dan biaya patok, serta harus berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah antara pemohon dan panitia PTSL. HUM/GIT

Baca Juga:  Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
TAGGED: Jatipayak, Kecamatan Modo, Kedungkurep, Kejari Lamongan, kembalikan uang sisa anggaran, Kepala Kejari Lamongan, Lamongan, Medalaem, pendaftaran tanah sistimatis lengkap, PTSL, Rizal Edison, Sidodowo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung
1 Mei 2026
May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh
1 Mei 2026
Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur
1 Mei 2026
Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung
1 Mei 2026
May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh
1 Mei 2026
Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur
1 Mei 2026
Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung

Pemerintahan

May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh

Peristiwa

Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur

Olahraga

Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?