JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengungkap kemungkinan penambahan komisi di DPR RI mendatang. Peluang tersebut tak terlepas dari pengesahan RUU tentang Kementerian Negara, yang salah satunya jumlah pos menteri nantinya berdasarkan kebutuhan presiden.
“Saya kira pembicaraan soal AKD baru nanti akan dibicarakan setelah pelantikan ya. Tetapi, sebagai wacana tentu masih dalam proses kajian yang mendalam,” kata Ace kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 20 September 2024. Ace menjawab soal penambahan wacana komisi di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengatakan perubahan aturan terkait penentuan jumlah menteri bisa jadi berdampak ke komisi di DPR RI. Ia menyebut ketentuan itu mengikuti penyusunan menteri mendatang.
“iya, bisa jadi, bisa jadi (penambahan). Karena itu kan pasti akan disesuaikan dengan portofolio kementerian yang disusun dalam pemerintahan presiden Prabowo-Gibran,” ungkap dia.
Ace menegaskan aturan terkait komisi di DPR tergantung jumlah menteri dalam kabinet pada pemerintahan Prabowo Subianto. Sebagaimana diketahui, saat ini ada 11 komisi yang ada di DPR.
“Iya makanya itu semua tergantung dari apa namanya jumlah kabinet yang akan ditentukan oleh presiden terpilih,” imbuhnya. HUM/GIT