MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkara Posisi ‘Teman’ Kaesang di Jet Pribadi ke AS Jadi Tanda Tanya

Publisher: Redaktur 19 September 2024 2 Min Read
Share
Ketum PSI Kaesang Pangarep di gedung KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus Ketum PSI, Kaesang Pangarep, yang menumpang jet pribadi teman ke Amerika Serikat (AS) terus menjadi sorotan. Namun, identitas dan keberadaan teman Kaesang saat penerbangan tersebut masih menimbulkan banyak pertanyaan.

Pada Selasa, 18 September 2024, Kaesang telah melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut Kaesang tidak sendirian dalam penerbangan tersebut. Ia didampingi istri, kakak ipar, serta stafnya, namun tidak ada pengawalan dari Paspampres.

Ketika ditanya mengenai keberadaan teman Kaesang yang disebut hanya berinisial “Y,” Pahala mengakui belum memberikan jawaban pasti mengenai apakah temannya turut serta dalam penerbangan tersebut.

Baca Juga:  Diperiksa KPK di Kasus CSR BI, Anggota DPR Heri Gunawan Bilang Begini

“Nanti kita tanya temannya,” ucap Pahala, menambahkan bahwa KPK akan meminta keterangan lebih lanjut dari teman Kaesang.

Tanggapan Pihak Kaesang

Menanggapi spekulasi tentang apakah teman Kaesang ikut dalam jet tersebut, kuasa hukum Kaesang, Nasrullah, dan juru bicara Francine Widjojo memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa semua informasi terkait sudah disampaikan ke KPK, dan meminta publik untuk tidak berspekulasi tanpa konfirmasi resmi.

“Penerbangan tersebut terdiri dari delapan penumpang: empat orang dari pihak pemilik pesawat dan empat orang dari rombongan Kaesang,” demikian pernyataan dari pihak Kaesang.

Penjelasan KPK

Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi dari KPK, Kaesang bepergian bersama tiga orang lainnya. Namun, data manifest penumpang tidak disertakan dalam klarifikasi Kaesang di KPK.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK: Hanya Setengah Dipakai Peruntukan

“Dia cuma bilang rombongan Kaesang berempat, tidak menyebutkan jumlah total penumpang di pesawat,” jelas Pahala.

Terkait harga tiket jet pribadi yang disebut Kaesang sebesar Rp 90 juta per orang, Pahala menjelaskan bahwa angka tersebut masih dalam tahap penelaahan oleh KPK.

“Yang bersangkutan menyebutkan tadinya mereka akan terbang dengan kelas bisnis yang per tiketnya Rp 90 juta, namun kemudian diajak menumpang oleh temannya,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, jet pribadi, juru bicara Francine Widjojo, Kaesang Pangarep, Ketum PSI, KPK, kuasa hukum Kaesang, Nasrullah, Pahala Nainggolan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?