MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

Publisher: Redaktur 13 September 2024 2 Min Read
Share
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi penggeledahan rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cucun mengajak masyarakat untuk tetap berpikir positif dan tidak mengaitkan tindakan tersebut dengan isu politik.

“Ya, kita husnudzon (berprasangka baik) saja, kita berpikiran positif. Seperti yang disampaikan teman-teman saya, selama on the track, ini adalah bagian dari penegakan hukum,” kata Cucun kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 13 September 2024.

Cucun menegaskan bahwa penggeledahan KPK merupakan prosedur biasa dalam proses penyidikan. Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menemukan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus hibah di DPRD Jawa Timur.

Baca Juga:  Eks Pegawai KPK Terlibat Dugaan Pungli di Rutan dan Kasus Pelecehan Seksual, 93 Pegawai Akan Disidang Etik

“Ini bukan hal yang luar biasa. KPK hanya mencari dokumen pendukung terkait dana hibah. Pak Halim ini sudah lama menjadi menteri, jadi masalah ini tidak ada hubungannya dengan tugasnya di DPRD Jatim,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut bahwa penggeledahan terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur periode 2019-2022. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik,” ungkap Tessa kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.

Baca Juga:  Ketua KPK Sebut Beneficial Owner Bak Genderuwo, Ini Deretan Kasusnya

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Halim Iskandar, Cucun Ahmad Syamsurijal, dana hibah, Juru bicara KPK, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Korupsi, KPK, Pemprov Jawa Timur, periode 2019-2022, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?