MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 500 Miliar, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke Pemerintah Kota Malang

Publisher: Admin 3 September 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim, Lampri (kiri), mendampingi Waka Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat ke perwakilan Pemkot Malang.
Kakanwil BPN Jatim, Lampri (kiri), mendampingi Waka Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat ke perwakilan Pemkot Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 12 sertifikat hak pakai untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Sertifikat ia berikan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 2 September 2024. Nilai dari total aset seluas 6.904 m2 yang disertifikatkan mencapai Rp 500 miliar.

“Alhamdulillah, artinya kita bisa menyelamatkan aset negara sekitar Setengah Triliun Rupiah,” ujar Raja Juli Antoni di lokasi penyerahan sertipikat tanah didampingi Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Lampri.

Baca Juga:  BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU

Adapun sertipikat untuk Pemkot Malang ini sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini sejalan dengan penerapan pelayanan elektronik di Kantah Kota Malang sejak 3 Juni 2024 lalu.

Dalam kesempatan ini, diserahkan pula 10 sertifikat Tanah Elektronik atas tanah wakaf yang diperuntukkan sebagai masjid dan yayasan di sekitar Kota Malang. Ada pula 40 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan bagi warga Kelurahan Polehan.

Wamen ATR/Waka BPN menyebut, dengan Sertipikat Tanah Elektronik masyarakat akan lebih aman.

“Apalagi sekarang Sertipikat Tanah Elektronik, maka tingkat keamanan tanah ini meningkat dari (risiko, red) kejahatan para mafia tanah,” ujarnya.

Baca Juga:  Program RaLaLi Antarkan Kakanwil BPN Jateng Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Inovasi Kebijakan Agraria

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri melaporkan beberapa capaian program pertahanan di lingkungan Kanwilnya. Mulai dari capaian PTSL tahun 2024, penyerapan anggaran, pelayanan elektronik, hingga Kabupaten/Kota Lengkap di Jawa Timur.

“Dari tujuh karesidenan yang kami lakukan, alhamdulillah dari yang pertama kami datang ke sini ranking 15-an, sekarang ranking 3 seluruh Indonesia. Artinya dalam melaksanakan kunjungan atau monitoring_ evaluasi (monev) ini ada hasilnya Pak Wamen. Hasilnya dari yang kami targetkan Oktober jauh lebih ke depan. Ini berkat kerja keras teman-teman, sehingga capaian itu bisa dilakukan,” ungkap Lampri.

Adapun hadir dalam kegiatan ini, seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; perwakilan Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, serta Ketua IPPAT Kota Malang. HUM/CAK

Baca Juga:  Dirjen PPTR Pastikan Bidang Tanah yang Terdaftar Dimanfaatkan Sesuai dengan Tujuan Pemberian Hak
TAGGED: 500 Miliar, Aset Negara, Badan Pertanahan Nasional, BPN, Kementerian ATR/BPN, Pelayanan Elektronik, Pemkot Malang, PTSL, Raja Juli Antoni, Sertifikat, Sertifikat Hak Pakai
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025
Kiai Sepuh NU Akan Berkumpul di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU
24 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

TERPOPULER

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun

Gaya Hidup

DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah

Nasional

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU

Pemerintahan

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?