MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 500 Miliar, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke Pemerintah Kota Malang

Publisher: Admin 3 September 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim, Lampri (kiri), mendampingi Waka Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat ke perwakilan Pemkot Malang.
Kakanwil BPN Jatim, Lampri (kiri), mendampingi Waka Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat ke perwakilan Pemkot Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 12 sertifikat hak pakai untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Sertifikat ia berikan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 2 September 2024. Nilai dari total aset seluas 6.904 m2 yang disertifikatkan mencapai Rp 500 miliar.

“Alhamdulillah, artinya kita bisa menyelamatkan aset negara sekitar Setengah Triliun Rupiah,” ujar Raja Juli Antoni di lokasi penyerahan sertipikat tanah didampingi Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Lampri.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Adapun sertipikat untuk Pemkot Malang ini sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini sejalan dengan penerapan pelayanan elektronik di Kantah Kota Malang sejak 3 Juni 2024 lalu.

Dalam kesempatan ini, diserahkan pula 10 sertifikat Tanah Elektronik atas tanah wakaf yang diperuntukkan sebagai masjid dan yayasan di sekitar Kota Malang. Ada pula 40 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan bagi warga Kelurahan Polehan.

Wamen ATR/Waka BPN menyebut, dengan Sertipikat Tanah Elektronik masyarakat akan lebih aman.

“Apalagi sekarang Sertipikat Tanah Elektronik, maka tingkat keamanan tanah ini meningkat dari (risiko, red) kejahatan para mafia tanah,” ujarnya.

Baca Juga:  Datang Lagi di Surabaya, Menteri AHY Bakal Ujian Terbuka Doktoral Sekaligus Deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap di 23 Provinsi dari Grahadi

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri melaporkan beberapa capaian program pertahanan di lingkungan Kanwilnya. Mulai dari capaian PTSL tahun 2024, penyerapan anggaran, pelayanan elektronik, hingga Kabupaten/Kota Lengkap di Jawa Timur.

“Dari tujuh karesidenan yang kami lakukan, alhamdulillah dari yang pertama kami datang ke sini ranking 15-an, sekarang ranking 3 seluruh Indonesia. Artinya dalam melaksanakan kunjungan atau monitoring_ evaluasi (monev) ini ada hasilnya Pak Wamen. Hasilnya dari yang kami targetkan Oktober jauh lebih ke depan. Ini berkat kerja keras teman-teman, sehingga capaian itu bisa dilakukan,” ungkap Lampri.

Adapun hadir dalam kegiatan ini, seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; perwakilan Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, serta Ketua IPPAT Kota Malang. HUM/CAK

Baca Juga:  Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi, Plt Kakanwil BPN Jatim Ajak Jajaran Tingkatkan Capaian Kerja
TAGGED: 500 Miliar, Aset Negara, Badan Pertanahan Nasional, BPN, Kementerian ATR/BPN, Pelayanan Elektronik, Pemkot Malang, PTSL, Raja Juli Antoni, Sertifikat, Sertifikat Hak Pakai
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?