MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Telaah Laporan MAKI-Dosen UNJ soal Fasilitas Jet Pribadi Kaesang

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah laporan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait dugaan penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

Dugaan ini mencuat setelah unggahan di media sosial oleh istri Kaesang, Erina Gudono, yang menunjukkan foto dari dalam pesawat saat menuju Amerika Serikat (AS), memicu spekulasi publik karena jendela pesawat tersebut tidak mirip dengan pesawat komersil.

Selain itu, sebuah video yang menunjukkan sosok diduga Kaesang dan Erina menaiki jet pribadi semakin memperkuat dugaan publik.

Baca Juga:  Ronny Sompie Ungkap KPK Minta Cegah Harun Masiku 4 Hari Usai Jadi Tersangka

Hingga saat ini, setidaknya ada dua pengaduan yang dilaporkan ke KPK, yaitu oleh Ubaidillah Badrun, dosen UNJ, dan Boyamin Saiman, koordinator MAKI.

Ubaidillah datang langsung ke KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024, untuk melaporkan dugaan tersebut. “Kami melihat informasi valid bahwa putra presiden, Kaesang Pangarep, menunjukkan gaya hidup mewah dengan menaiki private jet. Jika harga sewanya mencapai miliaran rupiah, itu adalah hal yang tidak wajar,” ujar Ubaidillah seperti dilansir detikcom.

Boyamin Saiman, di sisi lain, menyertakan dokumen kerja sama antara salah satu perusahaan dengan Pemkot Solo, yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang, pada 23 April 2021. Boyamin mengaitkan dugaan ini dengan posisi Gibran yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Baca Juga:  Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana, KPK Didesak Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

“Kenapa Kaesang dikaitkan dengan Gibran? Karena ada irisan di situ. Pesawat itu diduga terkait, sehingga penting untuk memperjelas apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin. Dia juga mengimbau agar Kaesang segera memberikan klarifikasi kepada KPK.

KPK Undang Kaesang untuk Klarifikasi

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat akan ditelaah terlebih dahulu oleh Direktorat Pengaduan dan Layanan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Nantinya, hasil telaah tersebut tidak harus menuju ke penindakan, bisa diarahkan ke pencegahan atau ke Korsup (Koordinasi dan Supervisi) tergantung pada hasil telaah siapa yang akan menindaklanjutinya,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Kaca Mata Cadewas KPK Kasus Firli hingga Dugaan Korupsi di Lapas
TAGGED: dosen UNJ, Erina Gudono, Gibran Rakabuming Raka, Gratifikasi, jet pribadi, Kaesang Pangarep, KPK, laporan MAKI, Partai Solidaritas Indonesia, PSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?