MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Telaah Laporan MAKI-Dosen UNJ soal Fasilitas Jet Pribadi Kaesang

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah laporan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait dugaan penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

Dugaan ini mencuat setelah unggahan di media sosial oleh istri Kaesang, Erina Gudono, yang menunjukkan foto dari dalam pesawat saat menuju Amerika Serikat (AS), memicu spekulasi publik karena jendela pesawat tersebut tidak mirip dengan pesawat komersil.

Selain itu, sebuah video yang menunjukkan sosok diduga Kaesang dan Erina menaiki jet pribadi semakin memperkuat dugaan publik.

Baca Juga:  Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Hingga saat ini, setidaknya ada dua pengaduan yang dilaporkan ke KPK, yaitu oleh Ubaidillah Badrun, dosen UNJ, dan Boyamin Saiman, koordinator MAKI.

Ubaidillah datang langsung ke KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024, untuk melaporkan dugaan tersebut. “Kami melihat informasi valid bahwa putra presiden, Kaesang Pangarep, menunjukkan gaya hidup mewah dengan menaiki private jet. Jika harga sewanya mencapai miliaran rupiah, itu adalah hal yang tidak wajar,” ujar Ubaidillah seperti dilansir detikcom.

Boyamin Saiman, di sisi lain, menyertakan dokumen kerja sama antara salah satu perusahaan dengan Pemkot Solo, yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang, pada 23 April 2021. Boyamin mengaitkan dugaan ini dengan posisi Gibran yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Baca Juga:  KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku, Ikut Ekspose Perkara

“Kenapa Kaesang dikaitkan dengan Gibran? Karena ada irisan di situ. Pesawat itu diduga terkait, sehingga penting untuk memperjelas apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin. Dia juga mengimbau agar Kaesang segera memberikan klarifikasi kepada KPK.

KPK Undang Kaesang untuk Klarifikasi

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat akan ditelaah terlebih dahulu oleh Direktorat Pengaduan dan Layanan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Nantinya, hasil telaah tersebut tidak harus menuju ke penindakan, bisa diarahkan ke pencegahan atau ke Korsup (Koordinasi dan Supervisi) tergantung pada hasil telaah siapa yang akan menindaklanjutinya,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
TAGGED: dosen UNJ, Erina Gudono, Gibran Rakabuming Raka, Gratifikasi, jet pribadi, Kaesang Pangarep, KPK, laporan MAKI, Partai Solidaritas Indonesia, PSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Hukum

Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal

Nusa Tenggara Barat

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB

Korupsi

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?