MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Telaah Laporan MAKI-Dosen UNJ soal Fasilitas Jet Pribadi Kaesang

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah laporan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait dugaan penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

Dugaan ini mencuat setelah unggahan di media sosial oleh istri Kaesang, Erina Gudono, yang menunjukkan foto dari dalam pesawat saat menuju Amerika Serikat (AS), memicu spekulasi publik karena jendela pesawat tersebut tidak mirip dengan pesawat komersil.

Selain itu, sebuah video yang menunjukkan sosok diduga Kaesang dan Erina menaiki jet pribadi semakin memperkuat dugaan publik.

Baca Juga:  Kritik ICW-MAKI ke KPK Usai Mobil Masiku Ditemukan Terparkir di Thamrin Residence

Hingga saat ini, setidaknya ada dua pengaduan yang dilaporkan ke KPK, yaitu oleh Ubaidillah Badrun, dosen UNJ, dan Boyamin Saiman, koordinator MAKI.

Ubaidillah datang langsung ke KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024, untuk melaporkan dugaan tersebut. “Kami melihat informasi valid bahwa putra presiden, Kaesang Pangarep, menunjukkan gaya hidup mewah dengan menaiki private jet. Jika harga sewanya mencapai miliaran rupiah, itu adalah hal yang tidak wajar,” ujar Ubaidillah seperti dilansir detikcom.

Boyamin Saiman, di sisi lain, menyertakan dokumen kerja sama antara salah satu perusahaan dengan Pemkot Solo, yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang, pada 23 April 2021. Boyamin mengaitkan dugaan ini dengan posisi Gibran yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Baca Juga:  Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi

“Kenapa Kaesang dikaitkan dengan Gibran? Karena ada irisan di situ. Pesawat itu diduga terkait, sehingga penting untuk memperjelas apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin. Dia juga mengimbau agar Kaesang segera memberikan klarifikasi kepada KPK.

KPK Undang Kaesang untuk Klarifikasi

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat akan ditelaah terlebih dahulu oleh Direktorat Pengaduan dan Layanan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Nantinya, hasil telaah tersebut tidak harus menuju ke penindakan, bisa diarahkan ke pencegahan atau ke Korsup (Koordinasi dan Supervisi) tergantung pada hasil telaah siapa yang akan menindaklanjutinya,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN
TAGGED: dosen UNJ, Erina Gudono, Gibran Rakabuming Raka, Gratifikasi, jet pribadi, Kaesang Pangarep, KPK, laporan MAKI, Partai Solidaritas Indonesia, PSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?