MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Kirim Surat ke Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, kini tengah menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Kaesang untuk memberikan klarifikasi.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, seperti dilansir detikcom, 30 Agustus 2024.

Alex menjelaskan bahwa saat ini KPK belum mengetahui keberadaan Kaesang. Namun, Kaesang diharapkan datang langsung ke KPK untuk memberikan klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi yang diduga diterimanya.

“Tentu saja, Kaesang harus datang ke sini, bukan sebaliknya,” tegas Alex.

Baca Juga:  Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas

KPK juga meminta peran aktif Kaesang dalam menjelaskan asal-usul fasilitas jet pribadi yang digunakannya. Namun, Alex menegaskan bahwa meskipun Kaesang memberikan penjelasan lebih awal, hal itu tidak akan menghentikan proses klarifikasi yang telah dijadwalkan oleh KPK.

“Kadang-kadang, sebelum mengundang pihak yang bersangkutan, kita akan melihat apakah dia sudah mendeklarasikan terkait berita yang beredar di masyarakat. Ini baik untuk pihak tersebut. Namun, apakah hal ini akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan oleh KPK? Tentu saja tidak, semua tergantung kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” kata Alex.

Alex juga menambahkan bahwa deklarasi yang diberikan oleh Kaesang nanti diharapkan mencakup bukti pembayaran terkait penggunaan jet pribadi tersebut.

Baca Juga:  Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Pencucian Uang dengan Sekretaris MA Nonaktif

“Kami berharap ketika melakukan deklarasi, disertakan juga bukti pembayaran, misalnya bukti transfer. Hal ini akan membuat semuanya menjadi lebih jelas,” ungkap Alex.

“Dengan begitu, masyarakat yang mempertanyakan hal ini dan membuat media sosial ramai dalam dua hari terakhir juga akan tercerahkan,” tambahnya.

Secara terpisah, detikcom mencoba menghubungi Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi untuk menanggapi pernyataan pimpinan KPK tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.

Meski demikian, beberapa waktu sebelumnya, Raja Juli sudah memberikan tanggapan terkait unggahan Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Serikat yang menjadi perbincangan.

Baca Juga:  KPK OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Menimipas Buka Suara

“Ya, itu bagian dari dinamika demokrasi. Kebebasan warga negara untuk memberikan saran dan kritik adalah sesuatu yang kita nikmati. Kadang kritik itu tajam, ya silakan, itu bagian dari demokrasi,” ujar Raja Juli di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Agustus 2024.

Namun, Raja Juli enggan berkomentar lebih jauh, dengan alasan bahwa hal tersebut sudah masuk ke ranah pribadi.

“Saya tidak akan berkomentar lebih lanjut, karena itu urusan personal,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: dugaan gratifikasi, Erina Gudono, Gratifikasi, jet pribadi, Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI, klarifikasi Kaesang, KPK, penggunaan jet pribadi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK
11 Juli 2026
Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
11 Juli 2026
Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Penyerang Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu
11 Juli 2026
Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri
11 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK
11 Juli 2026
Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
11 Juli 2026
Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Penyerang Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu
11 Juli 2026
Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah
11 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK

Kejaksaan

Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Bareskrim

Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Penyerang Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu

Kejaksaan

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?