MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkumham Supratman Ajak Bekerja Tulus, Bukan Sekadar Kerja, Tetapi Mengabdi untuk Bangsa

Publisher: Admin 26 Agustus 2024 1 Min Read
Share
Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas memimpin apel pagi perdana bersama pegawai Kemenkumham RI.
Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas memimpin apel pagi perdana bersama pegawai Kemenkumham RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, mengajak kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadi pengayom dengan bekerja dengan baik penuh integritas tanpa rasa takut.

“Bekerjalah dengan ketulusan karena kita bukan hanya sekedar bekerja namun mengabdi untuk bangsa,” tandas Supratman dalam sambutannya pada apel pagi bersama pegawai Kemenkumham RI, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurutnya, integritas adalah fondasi dari segala bentuk tindakan yang dilakukan. Ia meminta jajaran bekerja dengan penuh kejujuran, bertindak dengan transparan dan menjaga amanah yang telah dipercayakan.

Supratman mengimbau kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI bahwa mulai saat ini seluruh jajaran dapat langsung berinteraksi dengan Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Masa Transisi Kementerian

“Saya akan siapkan satu nomor khusus tempat Bapak dan Ibu sekalian untuk melakukan pengaduan, tetapi saya tidak ingin diantara kita menimbulkan fitnah,” sambung Supratman.

Ia meminta menyampaikan apa yang perlu dilakukan. Sekaliagus menyampaikan apa yang menjadi keberhasilan.

“Kita harus memberi penghargaan kepada mereka yang berprestasi, tetapi sebaliknya kita juga harus memberi punishment kepada mereka yang melanggar sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” pesan Menkumham.

Apel pagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM ini diikuti secara virtual di seluruh Indonesia. HUM/CAK

TAGGED: Bekerja Tulus, Hukum dan HAM, Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Mengabdi Untuk Bangsa, Menkumham Supratman, Pelayanan Hukum, Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?