MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mendes Abdul Halim Diperiksa KPK: Apa Kasus di Balik Pemeriksaan Ini?

Publisher: Redaktur 24 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana hibah dari APBD Pemprov Jawa Timur.

Abdul Halim, yang juga dikenal sebagai kakak kandung Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.55 WIB, Kamis, 22 Agustus 2024.

Abdul Halim mengkonfirmasi bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan dana hibah di Jawa Timur. “Ya, itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur,” ujarnya seperti dilansir kumparannews. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dana hibah.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa

Sebagai mantan Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim menyatakan akan memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuannya mengenai kasus tersebut.

“Enggak ada [persiapan], ya apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” tambahnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.

Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim mengalokasikan dana hibah sebesar sekitar Rp 7,8 triliun kepada berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat di Jatim.

Baca Juga:  Prabowo Tak Kaji Ulang, Ini 20 Nama Capim-Cadewas KPK

Dugaan suap terjadi pada dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021, dan Sahat, bersama dengan Abdul Hamid, diduga bersepakat untuk melanjutkan praktik tersebut pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Sahat telah divonis 9 tahun penjara, dan kasus ini saat ini sedang dalam proses pengembangan oleh KPK.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, meskipun identitas mereka belum diungkap.

Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf dari penyelenggara negara. Sementara itu, 17 orang lainnya berperan sebagai pemberi suap, dengan 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua lainnya merupakan penyelenggara negara. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
TAGGED: Abdul Halim Iskandar, APBD Pemprov Jatim, Cak Imin, dana hibah, KPK, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Mendes PDTT, Muhaimin Iskandar, Sahat Tua Simanjuntak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?