MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lambat Tangani Kasus Korupsi, Masyarakat Lamongan Luruk Kejaksaan Tinggi Jatim

Publisher: Admin 17 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kommak Jawa Timur membentangkan sejumlah poster saat menggelar demo di depan Kejari Jatim.
Kommak Jawa Timur membentangkan sejumlah poster saat menggelar demo di depan Kejari Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Lambatnya penanganan dugaan korupsi di Kejari Lamongan, membuat massa yang tergabung dalam Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Kommak) Jawa Timur meluruk ke Kejaksaan Tinggi Jatim, di Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.

Kedatangan Kommak Jawa Timur meminta agar Kejati Jatim mengambil alih dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Massa menilai bahwa kinerja Kejari Lamongan dalam menangani laporan dugaan korupsi trersebut sangat lamban.

“Kami menyoroti penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Lamongan yang sampai hari ini belum menemukan titik temu,” tegas Korlap Aksi, Mas’ud saat ditemui di tengah aksi.

Baca Juga:  KPK Panggil Anak Mantan Menteri Pertanian SYL sebagai Saksi

Ia menyebut, ada beberapa kasus dugaan korupsi di Lamongan yang sudah dilaporkan ke Kejari Lamongan. Salah satunya yakni dugaan korupsi program Jalan Mulus Lamongan (Jamula).

“Kasus Jamula di Lamongan sangat miris, karena anggaran jalan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, malah diduga dikorupsi dengan menunjuk PT yang sudah dikondisikan,” ungkapnya.

Selain itu, Kommak Jawa Timur juga menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mas’ud bilang, pihak Kejari Lamongan sudah melakukan pemanggilan pelaksana pengurukan dan pelaksana pembangunan, namun tidak satupun yang dijadikan tersangka oleh Kejari Lamongan.

Baca Juga:  DitetapkanTersangka Korupsi,  Kejagung Tahan Anggota DPR Ujang Iskandar di Rutan Salemba

“Kasus RPHU masih digantung oleh Kejari Lamongan dengan memanggil pihak CV sebagai pelaksana, tapi sampai hari inipun belum menetapkan tersangka. Kami kecewa terhadap kinerja Kejaksaan Lamongan,” terangnya.

Terkait lambannya kasus Jamula dan RPHU di Lamongan, Mas’ud menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Kejari Lamongan.

“Lambannya pemrosesan tindak pidana korupsi karena memang diduga ada unsur kesengajaan dari Kejati Lamongan bekerja tidak profesional dalam menangangani kasus ini,” imbuhnya.

Dalam aksinya, Kommak Jawa Timur membentangkan sejumlah poster bertuliskan ‘Lamongan darurat korupsi’, Apa kabar korupsi Lamongan’, Pemkab Lamongan tidak ada hati’ dan lainnya. Massa yang geram juga membakar ban mobil di jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Baca Juga:  5 Pengakuan Biduan Nayunda Nabila di Sidang SYL

Usai menyampaikan aspirasi, massa dari Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi itupun membubarkan diri dan mengancam akan terus melakukan aksi di Kejati Jatim hingga tuntutannya dikabulkan. HUM/UDI

TAGGED: Jalan Mulus Lamongan, Jamula, Kejaksaan Negeri, Kejari Lamongan, Kejati Jatim, Kommak, Korupsi, Lamongan Darurat Korupsi, Mahasiswa Anti Korupsi, RPHU, Rumah Potong Hewan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?