MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lambat Tangani Kasus Korupsi, Masyarakat Lamongan Luruk Kejaksaan Tinggi Jatim

Publisher: Admin 17 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kommak Jawa Timur membentangkan sejumlah poster saat menggelar demo di depan Kejari Jatim.
Kommak Jawa Timur membentangkan sejumlah poster saat menggelar demo di depan Kejari Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Lambatnya penanganan dugaan korupsi di Kejari Lamongan, membuat massa yang tergabung dalam Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Kommak) Jawa Timur meluruk ke Kejaksaan Tinggi Jatim, di Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.

Kedatangan Kommak Jawa Timur meminta agar Kejati Jatim mengambil alih dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Massa menilai bahwa kinerja Kejari Lamongan dalam menangani laporan dugaan korupsi trersebut sangat lamban.

“Kami menyoroti penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Lamongan yang sampai hari ini belum menemukan titik temu,” tegas Korlap Aksi, Mas’ud saat ditemui di tengah aksi.

Baca Juga:  Data KPK soal Cakada Tersangka Dinanti KPU

Ia menyebut, ada beberapa kasus dugaan korupsi di Lamongan yang sudah dilaporkan ke Kejari Lamongan. Salah satunya yakni dugaan korupsi program Jalan Mulus Lamongan (Jamula).

“Kasus Jamula di Lamongan sangat miris, karena anggaran jalan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, malah diduga dikorupsi dengan menunjuk PT yang sudah dikondisikan,” ungkapnya.

Selain itu, Kommak Jawa Timur juga menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mas’ud bilang, pihak Kejari Lamongan sudah melakukan pemanggilan pelaksana pengurukan dan pelaksana pembangunan, namun tidak satupun yang dijadikan tersangka oleh Kejari Lamongan.

Baca Juga:  Ada yang Bikin Lega Tom Lembong di Sidang Kasus Impor Gula

“Kasus RPHU masih digantung oleh Kejari Lamongan dengan memanggil pihak CV sebagai pelaksana, tapi sampai hari inipun belum menetapkan tersangka. Kami kecewa terhadap kinerja Kejaksaan Lamongan,” terangnya.

Terkait lambannya kasus Jamula dan RPHU di Lamongan, Mas’ud menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Kejari Lamongan.

“Lambannya pemrosesan tindak pidana korupsi karena memang diduga ada unsur kesengajaan dari Kejati Lamongan bekerja tidak profesional dalam menangangani kasus ini,” imbuhnya.

Dalam aksinya, Kommak Jawa Timur membentangkan sejumlah poster bertuliskan ‘Lamongan darurat korupsi’, Apa kabar korupsi Lamongan’, Pemkab Lamongan tidak ada hati’ dan lainnya. Massa yang geram juga membakar ban mobil di jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Baca Juga:  Evaluasi Pungli di Rutan: KPK Memperkuat Pengawasan dengan Penambahan CCTV

Usai menyampaikan aspirasi, massa dari Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi itupun membubarkan diri dan mengancam akan terus melakukan aksi di Kejati Jatim hingga tuntutannya dikabulkan. HUM/UDI

TAGGED: Jalan Mulus Lamongan, Jamula, Kejaksaan Negeri, Kejari Lamongan, Kejati Jatim, Kommak, Korupsi, Lamongan Darurat Korupsi, Mahasiswa Anti Korupsi, RPHU, Rumah Potong Hewan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025

NASIONAL

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece

Nasional

Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?