JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menanggapi isu terkait adanya Muktamar PKB tandingan. Cak Imin menegaskan bahwa PKB memiliki kedudukan yang berbeda dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan menolak adanya intervensi dalam urusan internal partai.
“PKB berbeda dengan PBNU. PKB ini milik NU untuk rakyat Indonesia, bukan milik PBNU, jadi tidak ada kewenangan PBNU untuk ikut campur atau mengambil alih urusan partai,” ujar Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 19 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.
Cak Imin menegaskan bahwa keputusan tertinggi dalam PKB berada di tangan Muktamar PKB, bukan pada individu tertentu, termasuk dirinya. “PKB bukan milik Muhaimin Iskandar atau siapa pun secara perseorangan. Kewenangan tertinggi ada di Muktamar yang mewakili daerah-daerah di Indonesia, ini adalah wujud demokrasi dalam partai politik,” tegas Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Terkait dengan pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Cak Imin menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah, melalui Kemenkumham, akan tetap konsisten dengan undang-undang, terutama dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.
“Saya yakin Menkumham akan konsisten dengan konstitusi dan merujuk pada UU Parpol dan UU Pemilu. Tidak boleh ada permainan yang merugikan negara dan pemerintahan,” tambah Cak Imin.
Pernyataan ini disampaikan di tengah kabar mengenai potensi adanya Muktamar tandingan dalam tubuh PKB, yang menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan intervensi dari berbagai pihak. Cak Imin menekankan pentingnya menjaga konsistensi dengan undang-undang untuk memastikan stabilitas partai dan pemerintahan di Indonesia. HUM/GIT