MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cak Imin Yakin Menkumham Konsisten Jalankan UU Meski Ada Isu Muktamar Tandingan

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berbicara soal adanya isu Muktamar PKB tandingan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menanggapi isu terkait adanya Muktamar PKB tandingan. Cak Imin menegaskan bahwa PKB memiliki kedudukan yang berbeda dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan menolak adanya intervensi dalam urusan internal partai.

“PKB berbeda dengan PBNU. PKB ini milik NU untuk rakyat Indonesia, bukan milik PBNU, jadi tidak ada kewenangan PBNU untuk ikut campur atau mengambil alih urusan partai,” ujar Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 19 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Cak Imin menegaskan bahwa keputusan tertinggi dalam PKB berada di tangan Muktamar PKB, bukan pada individu tertentu, termasuk dirinya. “PKB bukan milik Muhaimin Iskandar atau siapa pun secara perseorangan. Kewenangan tertinggi ada di Muktamar yang mewakili daerah-daerah di Indonesia, ini adalah wujud demokrasi dalam partai politik,” tegas Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Terkait dengan pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Cak Imin menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah, melalui Kemenkumham, akan tetap konsisten dengan undang-undang, terutama dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.

“Saya yakin Menkumham akan konsisten dengan konstitusi dan merujuk pada UU Parpol dan UU Pemilu. Tidak boleh ada permainan yang merugikan negara dan pemerintahan,” tambah Cak Imin.

Baca Juga:  Gugatan Lengkap Anies di MK Minta Pilpres 2024 Diulang tanpa Gibran

Pernyataan ini disampaikan di tengah kabar mengenai potensi adanya Muktamar tandingan dalam tubuh PKB, yang menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan intervensi dari berbagai pihak. Cak Imin menekankan pentingnya menjaga konsistensi dengan undang-undang untuk memastikan stabilitas partai dan pemerintahan di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Cak Imin, Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, Muktamar PKB tandingan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
6 Juli 2025
Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025
Skandal Surat Kunjungan Eropa: MAKI Desak KPK Panggil Istri Menteri UMKM
6 Juli 2025
Komandan OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya, Papua
6 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025
Komandan OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya, Papua
6 Juli 2025
12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR
6 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Pendidikan

Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!

Hukum

Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel

Peristiwa

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali

Hukum

Skandal Surat Kunjungan Eropa: MAKI Desak KPK Panggil Istri Menteri UMKM

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?