MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cak Imin Yakin Menkumham Konsisten Jalankan UU Meski Ada Isu Muktamar Tandingan

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berbicara soal adanya isu Muktamar PKB tandingan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menanggapi isu terkait adanya Muktamar PKB tandingan. Cak Imin menegaskan bahwa PKB memiliki kedudukan yang berbeda dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan menolak adanya intervensi dalam urusan internal partai.

“PKB berbeda dengan PBNU. PKB ini milik NU untuk rakyat Indonesia, bukan milik PBNU, jadi tidak ada kewenangan PBNU untuk ikut campur atau mengambil alih urusan partai,” ujar Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 19 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  Cak Imin Terpilih Lagi Sebagai Ketua Umum PKB Periode 2024-2029

Cak Imin menegaskan bahwa keputusan tertinggi dalam PKB berada di tangan Muktamar PKB, bukan pada individu tertentu, termasuk dirinya. “PKB bukan milik Muhaimin Iskandar atau siapa pun secara perseorangan. Kewenangan tertinggi ada di Muktamar yang mewakili daerah-daerah di Indonesia, ini adalah wujud demokrasi dalam partai politik,” tegas Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Terkait dengan pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Cak Imin menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah, melalui Kemenkumham, akan tetap konsisten dengan undang-undang, terutama dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.

“Saya yakin Menkumham akan konsisten dengan konstitusi dan merujuk pada UU Parpol dan UU Pemilu. Tidak boleh ada permainan yang merugikan negara dan pemerintahan,” tambah Cak Imin.

Baca Juga:  Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK, Cak Imin: Sudah Dipecat dari PKB

Pernyataan ini disampaikan di tengah kabar mengenai potensi adanya Muktamar tandingan dalam tubuh PKB, yang menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan intervensi dari berbagai pihak. Cak Imin menekankan pentingnya menjaga konsistensi dengan undang-undang untuk memastikan stabilitas partai dan pemerintahan di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Cak Imin, Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, Muktamar PKB tandingan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior di Asrama TNI AU, Berawal Salah Beli Mi
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?