MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cak Imin Yakin Menkumham Konsisten Jalankan UU Meski Ada Isu Muktamar Tandingan

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berbicara soal adanya isu Muktamar PKB tandingan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menanggapi isu terkait adanya Muktamar PKB tandingan. Cak Imin menegaskan bahwa PKB memiliki kedudukan yang berbeda dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan menolak adanya intervensi dalam urusan internal partai.

“PKB berbeda dengan PBNU. PKB ini milik NU untuk rakyat Indonesia, bukan milik PBNU, jadi tidak ada kewenangan PBNU untuk ikut campur atau mengambil alih urusan partai,” ujar Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 19 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  Hadiri Deklarasi Anis-Muhaimin, Surya Paloh: Selamat Datang Politik Kebhinekaan

Cak Imin menegaskan bahwa keputusan tertinggi dalam PKB berada di tangan Muktamar PKB, bukan pada individu tertentu, termasuk dirinya. “PKB bukan milik Muhaimin Iskandar atau siapa pun secara perseorangan. Kewenangan tertinggi ada di Muktamar yang mewakili daerah-daerah di Indonesia, ini adalah wujud demokrasi dalam partai politik,” tegas Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Terkait dengan pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Cak Imin menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah, melalui Kemenkumham, akan tetap konsisten dengan undang-undang, terutama dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.

“Saya yakin Menkumham akan konsisten dengan konstitusi dan merujuk pada UU Parpol dan UU Pemilu. Tidak boleh ada permainan yang merugikan negara dan pemerintahan,” tambah Cak Imin.

Baca Juga:  Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Pernyataan ini disampaikan di tengah kabar mengenai potensi adanya Muktamar tandingan dalam tubuh PKB, yang menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan intervensi dari berbagai pihak. Cak Imin menekankan pentingnya menjaga konsistensi dengan undang-undang untuk memastikan stabilitas partai dan pemerintahan di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Cak Imin, Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, Muktamar PKB tandingan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang
23 April 2026
Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT
23 April 2026
Ibu Muda Mojokerto Jadi Tersangka Usai Maki Pemotor dan Toyor Anak
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang
23 April 2026
Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit

Hukum

Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat

Bareskrim

Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang

Bareskrim

Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?