MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer

Publisher: Redaktur 12 Januari 2026 2 Min Read
Share
Gunung Semeru meluncurkan awan panas guguran sejauh lima kilometer pada Minggu malam.
Ad imageAd image

LUMAJANG, Memoindonesia.co.id – Gunung Semeru kembali erupsi dengan meluncurkan awan panas guguran sejauh 5 kilometer dari puncak pada pukul 22.25 WIB, Minggu, 11 Januari 2026.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian menyebut erupsi disertai kolom letusan setinggi sekitar 2.000 meter di atas puncak atau 5.676 meter di atas permukaan laut.

“Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur dan tenggara,” kata Sigit Rian Alfian.

Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 27 milimeter dan durasi 696 detik, sementara status Gunung Semeru saat ini berada pada Level III atau Siaga.

Baca Juga:  357 Notaris di Jatim Disumpah, Kakanwil Haris Sukamto: Integritas dan Etika Profesi Tidak Bisa Ditawar

Sementara itu, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 500 meter dari sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terdampak awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak.

“Masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta sungai-sungai kecil di sekitarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Gunung Semeru: Deretan Letusan Terdahsyat Sejak Tahun 1818
TAGGED: awan panas, Bencana Alam, Besuk Kobokan, erupsi Semeru, Gunung Semeru, Jawa Timur, Letusan Gunung, Lumajang, PVMBG, status siaga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?