MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap Polisi di Bali Terkait Konten Asusila

Publisher: Redaktur 7 Desember 2025 2 Min Read
Share
Bonnie Blue. Foto: Instagram @bonnieblue
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id – Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger atau Bonnie Blue, ditangkap polisi di Bali terkait dugaan produksi dan penyebaran konten asusila setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat 5 Desember 2025.

Penangkapan perempuan berusia 26 tahun itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Perenan.

Aktivitas tersebut terdeteksi oleh warga sehingga dilaporkan kepada polisi. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Petugas mendapati studio tersebut diduga sedang digunakan untuk membuat video asusila.

“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ujar Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung.

Baca Juga:  Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Hari Ini

Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa kamera, alat kontrasepsi, dan mobil pikap biru bertuliskan Bonnie Blue’s BangBus.

Sebanyak 18 warga negara asing turut diamankan, satu di antaranya perempuan. Dari 18 warga negara asing tersebut, 14 orang berasal dari Australia.

Mereka masing-masing berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24).

Polisi menetapkan empat orang sebagai terduga pelaku, yaitu Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, L.A.J. (27) asal Inggris, I.N.L. (27) warga negara Inggris, dan J.J.T.W. (28) asal Australia.

Baca Juga:  Penjual Kacamata di Karangasem Bali Berangkat Haji Usai 20 Tahun Menabung

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, 18 warga negara asing itu dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing.

“Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” ujar AKBP M Arif Batubara. HUM/GIT

TAGGED: Bali, Bintang porno, Bonnie Blue, Kasus asusila, konten asusila, Penangkapan WNA, Polisi Badung, Polres Badung, Studio Perenan, WNA Australia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan pengambilan foto biometrik pemohon paspor.
Si Semar Paling Paten Hadir di Banyumanik, Imigrasi Semarang Buktikan Pelayanan Harus Dekat dengan Rakyat
9 Mei 2026
210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan pengambilan foto biometrik pemohon paspor.
Imigrasi

Si Semar Paling Paten Hadir di Banyumanik, Imigrasi Semarang Buktikan Pelayanan Harus Dekat dengan Rakyat

Imigrasi

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik

Korupsi

Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim

Hukum

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?