MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sudah Terjamin Kualitasnya, Pemkot Surabaya Imbau Pedagang Pasar Arimbi Gunakan Daging RPH

Hasil pemotongan daging PD RPH Kota Surabaya telah bersertifikat halal

Publisher: Redaksi 9 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Tim Monitoring Daging RPH melakukan sosialisasi surat edaran kepada pedagang Pasar Arimbi Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Tim Monitoring Daging RPH melakukan sosialisasi surat edaran kepada pedagang Pasar Arimbi Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Ad imageAd image

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh pedagang di Pasar Daging Arimbi untuk lebih waspada terhadap peredaran daging sapi dari luar Surabaya.

Dalam upaya melindungi konsumen, pedagang diimbau hanya menjual daging yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya, yang telah bersertifikat halal, memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta terjamin Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Surabaya, yang ditujukan kepada para pedagang daging di Pasar Arimbi.

Surat Edaran dengan nomor 500.1.4.3/ 16112/ 436.2.1/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Surabaya, Ikhsan.

Baca Juga:  46 Kabupaten/Kota Lengkap Se-Indonesia Dideklarasikan Serentak oleh Menteri AHY dari Gedung Grahadi Surabaya

Dalam Surat Edaran ini, Pemkot Surabaya mengingatkan pentingnya peran aktif pedagang dalam memastikan kualitas daging yang mereka jual.

Pedagang juga diharapkan mampu mengantisipasi masuknya daging yang tidak berasal dari RPH Kota Surabaya, yang mungkin tidak memenuhi standar ASUH.

Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar A Isnugroho menyatakan, bahwa pihaknya segera melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran ini kepada para pedagang daging di Pasar Arimbi pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Surabaya kepada para pedagang daging sekaligus upaya untuk melindungi konsumen dari daging yang tidak memenuhi standar,” ujar Fajar, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:  Ini Ekspresi Eri-Armuji Menyambut Kemenangan Klub Persebaya

Fajar juga menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi yang diketahui masih menjual daging yang berasal dari luar RPH Kota Surabaya. Daging tersebut, menurutnya, didapat dari tempat pemotongan liar di luar Surabaya.

Pada Oktober 2023, Tim Monitoring Daging RPH Kota Surabaya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya pernah menemukan kasus dropping daging dari luar RPH ke beberapa pedagang di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi menggunakan pick-up.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, daging tersebut terbukti mengandung kadar air sekitar 80 persen.

“Dugaan kuat daging sapi tersebut adalah daging sapi dari hasil sapi gelonggongan yang sangat merugikan konsumen,” terang Fajar.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Setujui Beasiswa Pemuda Tangguh untuk Mahasiswa

Dengan dikeluarkannya SE tersebut, Fajar berharap seluruh pedagang Pasar Daging Arimbi dapat berkomitmen untuk hanya menyediakan daging sapi terbaik dari hasil pemotongan RPH Kota Surabaya, yang telah terjamin. (Rls/Gin/AM)

TAGGED: Pasar Daging Arimbi, Pasar Daging Surabaya, PD RPH Surabaya, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

Korupsi

MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?