MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sudah Terjamin Kualitasnya, Pemkot Surabaya Imbau Pedagang Pasar Arimbi Gunakan Daging RPH

Hasil pemotongan daging PD RPH Kota Surabaya telah bersertifikat halal

Publisher: Redaksi 9 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Tim Monitoring Daging RPH melakukan sosialisasi surat edaran kepada pedagang Pasar Arimbi Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Tim Monitoring Daging RPH melakukan sosialisasi surat edaran kepada pedagang Pasar Arimbi Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Ad imageAd image

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh pedagang di Pasar Daging Arimbi untuk lebih waspada terhadap peredaran daging sapi dari luar Surabaya.

Dalam upaya melindungi konsumen, pedagang diimbau hanya menjual daging yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya, yang telah bersertifikat halal, memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta terjamin Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Surabaya, yang ditujukan kepada para pedagang daging di Pasar Arimbi.

Surat Edaran dengan nomor 500.1.4.3/ 16112/ 436.2.1/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Surabaya, Ikhsan.

Baca Juga:  Festival Musik Surabaya Hebat Ambyar

Dalam Surat Edaran ini, Pemkot Surabaya mengingatkan pentingnya peran aktif pedagang dalam memastikan kualitas daging yang mereka jual.

Pedagang juga diharapkan mampu mengantisipasi masuknya daging yang tidak berasal dari RPH Kota Surabaya, yang mungkin tidak memenuhi standar ASUH.

Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar A Isnugroho menyatakan, bahwa pihaknya segera melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran ini kepada para pedagang daging di Pasar Arimbi pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Surabaya kepada para pedagang daging sekaligus upaya untuk melindungi konsumen dari daging yang tidak memenuhi standar,” ujar Fajar, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:  Lurah-Camat di Surabaya Diminta Tegas Terhadap Aset yang Dikuasai Pihak Lain

Fajar juga menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi yang diketahui masih menjual daging yang berasal dari luar RPH Kota Surabaya. Daging tersebut, menurutnya, didapat dari tempat pemotongan liar di luar Surabaya.

Pada Oktober 2023, Tim Monitoring Daging RPH Kota Surabaya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya pernah menemukan kasus dropping daging dari luar RPH ke beberapa pedagang di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi menggunakan pick-up.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, daging tersebut terbukti mengandung kadar air sekitar 80 persen.

“Dugaan kuat daging sapi tersebut adalah daging sapi dari hasil sapi gelonggongan yang sangat merugikan konsumen,” terang Fajar.

Baca Juga:  Hasyim Asy'ari Jelaskan Alasan KPU Gunakan Private Jet: Efisiensi dan Monitoring Distribusi Logistik Pemilu 2024

Dengan dikeluarkannya SE tersebut, Fajar berharap seluruh pedagang Pasar Daging Arimbi dapat berkomitmen untuk hanya menyediakan daging sapi terbaik dari hasil pemotongan RPH Kota Surabaya, yang telah terjamin. (Rls/Gin/AM)

TAGGED: Pasar Daging Arimbi, Pasar Daging Surabaya, PD RPH Surabaya, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Korupsi

Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Ungkap Permintaan Hadiah Umrah

Nasional

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?