MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sudah Terjamin Kualitasnya, Pemkot Surabaya Imbau Pedagang Pasar Arimbi Gunakan Daging RPH

Hasil pemotongan daging PD RPH Kota Surabaya telah bersertifikat halal

Publisher: Redaksi 9 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Tim Monitoring Daging RPH melakukan sosialisasi surat edaran kepada pedagang Pasar Arimbi Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Tim Monitoring Daging RPH melakukan sosialisasi surat edaran kepada pedagang Pasar Arimbi Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Ad imageAd image

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh pedagang di Pasar Daging Arimbi untuk lebih waspada terhadap peredaran daging sapi dari luar Surabaya.

Dalam upaya melindungi konsumen, pedagang diimbau hanya menjual daging yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya, yang telah bersertifikat halal, memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta terjamin Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Surabaya, yang ditujukan kepada para pedagang daging di Pasar Arimbi.

Surat Edaran dengan nomor 500.1.4.3/ 16112/ 436.2.1/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Surabaya, Ikhsan.

Baca Juga:  Komisi D Harapkan Usulan Baznas Tak Tumpang Tindih dengan Program Pemkot Surabaya

Dalam Surat Edaran ini, Pemkot Surabaya mengingatkan pentingnya peran aktif pedagang dalam memastikan kualitas daging yang mereka jual.

Pedagang juga diharapkan mampu mengantisipasi masuknya daging yang tidak berasal dari RPH Kota Surabaya, yang mungkin tidak memenuhi standar ASUH.

Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar A Isnugroho menyatakan, bahwa pihaknya segera melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran ini kepada para pedagang daging di Pasar Arimbi pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Surabaya kepada para pedagang daging sekaligus upaya untuk melindungi konsumen dari daging yang tidak memenuhi standar,” ujar Fajar, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:  Ribuan Stan Pasar Turi Baru Tak Dapat Gratis Perpanjangan 10 Tahun, Ini Alasan Wali Kota

Fajar juga menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi yang diketahui masih menjual daging yang berasal dari luar RPH Kota Surabaya. Daging tersebut, menurutnya, didapat dari tempat pemotongan liar di luar Surabaya.

Pada Oktober 2023, Tim Monitoring Daging RPH Kota Surabaya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya pernah menemukan kasus dropping daging dari luar RPH ke beberapa pedagang di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi menggunakan pick-up.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, daging tersebut terbukti mengandung kadar air sekitar 80 persen.

“Dugaan kuat daging sapi tersebut adalah daging sapi dari hasil sapi gelonggongan yang sangat merugikan konsumen,” terang Fajar.

Baca Juga:  Video Mirip Anggota DPRD Surabaya Diduga Lecehkan Perempuan Beredar

Dengan dikeluarkannya SE tersebut, Fajar berharap seluruh pedagang Pasar Daging Arimbi dapat berkomitmen untuk hanya menyediakan daging sapi terbaik dari hasil pemotongan RPH Kota Surabaya, yang telah terjamin. (Rls/Gin/AM)

TAGGED: Pasar Daging Arimbi, Pasar Daging Surabaya, PD RPH Surabaya, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Politik

Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”

Peristiwa

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru

Kejaksaan

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?