MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sudah Terjamin Kualitasnya, Pemkot Surabaya Imbau Pedagang Pasar Arimbi Gunakan Daging RPH

Hasil pemotongan daging PD RPH Kota Surabaya telah bersertifikat halal

Publisher: Redaksi 9 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Tim Monitoring Daging RPH melakukan sosialisasi surat edaran kepada pedagang Pasar Arimbi Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Tim Monitoring Daging RPH melakukan sosialisasi surat edaran kepada pedagang Pasar Arimbi Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Ad imageAd image

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh pedagang di Pasar Daging Arimbi untuk lebih waspada terhadap peredaran daging sapi dari luar Surabaya.

Dalam upaya melindungi konsumen, pedagang diimbau hanya menjual daging yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya, yang telah bersertifikat halal, memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta terjamin Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Surabaya, yang ditujukan kepada para pedagang daging di Pasar Arimbi.

Surat Edaran dengan nomor 500.1.4.3/ 16112/ 436.2.1/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Surabaya, Ikhsan.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2023

Dalam Surat Edaran ini, Pemkot Surabaya mengingatkan pentingnya peran aktif pedagang dalam memastikan kualitas daging yang mereka jual.

Pedagang juga diharapkan mampu mengantisipasi masuknya daging yang tidak berasal dari RPH Kota Surabaya, yang mungkin tidak memenuhi standar ASUH.

Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar A Isnugroho menyatakan, bahwa pihaknya segera melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran ini kepada para pedagang daging di Pasar Arimbi pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Surabaya kepada para pedagang daging sekaligus upaya untuk melindungi konsumen dari daging yang tidak memenuhi standar,” ujar Fajar, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:  BNNP Jatim Amankan dan Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Tiga Kurir Diringkus di Surabaya

Fajar juga menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi yang diketahui masih menjual daging yang berasal dari luar RPH Kota Surabaya. Daging tersebut, menurutnya, didapat dari tempat pemotongan liar di luar Surabaya.

Pada Oktober 2023, Tim Monitoring Daging RPH Kota Surabaya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya pernah menemukan kasus dropping daging dari luar RPH ke beberapa pedagang di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi menggunakan pick-up.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, daging tersebut terbukti mengandung kadar air sekitar 80 persen.

“Dugaan kuat daging sapi tersebut adalah daging sapi dari hasil sapi gelonggongan yang sangat merugikan konsumen,” terang Fajar.

Baca Juga:  Lonjakan Penumpang Kereta Api di Daop 8 Surabaya Capai 183 Ribu Saat Libur Iduladha

Dengan dikeluarkannya SE tersebut, Fajar berharap seluruh pedagang Pasar Daging Arimbi dapat berkomitmen untuk hanya menyediakan daging sapi terbaik dari hasil pemotongan RPH Kota Surabaya, yang telah terjamin. (Rls/Gin/AM)

TAGGED: Pasar Daging Arimbi, Pasar Daging Surabaya, PD RPH Surabaya, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah
12 Desember 2025
Ini Hasil Tes Urine Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Pagi Jakarta Utara
12 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah
12 Desember 2025

TERPOPULER

Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Pertanahan

Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai

Hukum

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika

Pemerintahan

BGN: Pengalihan Dana MBG untuk Bencana Kewenangan Presiden

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, yang tampil sebagai pemateri utama sekaligus pengarah diskusi.
Pertanahan

Rakernas ATR/BPN 2025: Jonahar Tekankan Reformasi Pertanahan Total, Pembahasan Strategis Makin Menguat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?