JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) yang masih remaja dan telah merencanakan bom bunuh diri.
Penangkapan HOK dikonfirmasi oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombespol Aswin Siregar. Densus 88 menangkap HOK di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu malam, 31 Juli 2024.
“Benar ada penangkapan oleh D88 di Batu Malang. Satu orang diamankan,” kata Aswin saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.
Atas perbuatannya, HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan terduga teroris di Kota Batu ini:
1. Rencanakan Bom Bunuh Diri di Dua Rumah Ibadah di Malang
Densus 88 mengungkap bahwa HOK telah merencanakan aksi teror bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang.
“Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kapan dan detail rencana aksi teror tersebut. Menurutnya, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap HOK.
2. Densus 88 Sita Bahan Peledak ‘Mother of Satan’
Trunoyudo menyatakan bahwa HOK diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme Daulah Islamiyah. Dari tangan HOK, disita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia untuk pembuatan bom.
“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triaceton triperoxide),” ujarnya.
TATP merupakan bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive). Karena bahayanya, TATP sering dijuluki ‘Mother Of Satan’. Selain itu, Densus 88 menyita sebuah tas hitam berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
“Tindak lanjut mengamankan tersangka dan barang bukti serta melakukan pengembangan,” jelasnya.
3. Densus 88 Periksa Keluarga HOK
Kombespol Aswin menjelaskan bahwa selain menangkap pelaku, Densus 88 juga memeriksa keluarga HOK, termasuk orang tua terduga teroris remaja tersebut.
“Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” jelas Aswin.
Namun, Aswin belum menjelaskan mengenai ada tidaknya keterlibatan dari keluarga pelaku. HUM/GIT