MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fakta-fakta Terduga Teroris Remaja Rencanakan Bom Bunuh Diri

Publisher: Redaktur 2 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Densus 88 Antiteror Polri berada di lokasi penangkapan terduga teroris di Kota Batu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) yang masih remaja dan telah merencanakan bom bunuh diri.

Penangkapan HOK dikonfirmasi oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombespol Aswin Siregar. Densus 88 menangkap HOK di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu malam, 31 Juli 2024.

“Benar ada penangkapan oleh D88 di Batu Malang. Satu orang diamankan,” kata Aswin saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Atas perbuatannya, HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan terduga teroris di Kota Batu ini:

1. Rencanakan Bom Bunuh Diri di Dua Rumah Ibadah di Malang

Densus 88 mengungkap bahwa HOK telah merencanakan aksi teror bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang.

“Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kapan dan detail rencana aksi teror tersebut. Menurutnya, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap HOK.

Baca Juga:  438 Pejabat Fungsional di Direktorat Jenderal Imigrasi Dimutasi

2. Densus 88 Sita Bahan Peledak ‘Mother of Satan’

Trunoyudo menyatakan bahwa HOK diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme Daulah Islamiyah. Dari tangan HOK, disita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia untuk pembuatan bom.

“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triaceton triperoxide),” ujarnya.

TATP merupakan bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive). Karena bahayanya, TATP sering dijuluki ‘Mother Of Satan’. Selain itu, Densus 88 menyita sebuah tas hitam berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Baca Juga:  KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

“Tindak lanjut mengamankan tersangka dan barang bukti serta melakukan pengembangan,” jelasnya.

3. Densus 88 Periksa Keluarga HOK

Kombespol Aswin menjelaskan bahwa selain menangkap pelaku, Densus 88 juga memeriksa keluarga HOK, termasuk orang tua terduga teroris remaja tersebut.

“Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” jelas Aswin.

Namun, Aswin belum menjelaskan mengenai ada tidaknya keterlibatan dari keluarga pelaku. HUM/GIT

TAGGED: bahan peledak, bom bunuh diri, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Densus 88 Antiteror Polri, Desa Junrejo, Dusun Njeding, Jawa Timur, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kecamatan Junrejo, Kombespol Aswin Siregar, Kota Batu, mother of satan, TATP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?