MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fakta-fakta Terduga Teroris Remaja Rencanakan Bom Bunuh Diri

Publisher: Redaktur 2 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Densus 88 Antiteror Polri berada di lokasi penangkapan terduga teroris di Kota Batu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) yang masih remaja dan telah merencanakan bom bunuh diri.

Penangkapan HOK dikonfirmasi oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombespol Aswin Siregar. Densus 88 menangkap HOK di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu malam, 31 Juli 2024.

“Benar ada penangkapan oleh D88 di Batu Malang. Satu orang diamankan,” kata Aswin saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Atas perbuatannya, HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Terduga Teroris Remaja 19 Tahun di Kota Batu Merakit Bom

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan terduga teroris di Kota Batu ini:

1. Rencanakan Bom Bunuh Diri di Dua Rumah Ibadah di Malang

Densus 88 mengungkap bahwa HOK telah merencanakan aksi teror bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang.

“Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kapan dan detail rencana aksi teror tersebut. Menurutnya, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap HOK.

Baca Juga:  Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

2. Densus 88 Sita Bahan Peledak ‘Mother of Satan’

Trunoyudo menyatakan bahwa HOK diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme Daulah Islamiyah. Dari tangan HOK, disita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia untuk pembuatan bom.

“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triaceton triperoxide),” ujarnya.

TATP merupakan bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive). Karena bahayanya, TATP sering dijuluki ‘Mother Of Satan’. Selain itu, Densus 88 menyita sebuah tas hitam berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Baca Juga:  Jamin Kondusifitas Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay Lakukan Ini

“Tindak lanjut mengamankan tersangka dan barang bukti serta melakukan pengembangan,” jelasnya.

3. Densus 88 Periksa Keluarga HOK

Kombespol Aswin menjelaskan bahwa selain menangkap pelaku, Densus 88 juga memeriksa keluarga HOK, termasuk orang tua terduga teroris remaja tersebut.

“Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” jelas Aswin.

Namun, Aswin belum menjelaskan mengenai ada tidaknya keterlibatan dari keluarga pelaku. HUM/GIT

TAGGED: bahan peledak, bom bunuh diri, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Densus 88 Antiteror Polri, Desa Junrejo, Dusun Njeding, Jawa Timur, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kecamatan Junrejo, Kombespol Aswin Siregar, Kota Batu, mother of satan, TATP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?