MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan

Publisher: Redaktur 27 September 2026 3 Min Read
Share
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah perhiasan yang diduga emas serta uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, Kamis 24 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perhiasan tersebut ditemukan penyidik saat penggeledahan yang berlangsung selama 11 jam.

KPK menduga perhiasan itu diperoleh dari uang yang dikumpulkan oleh oknum terkait layanan pertanahan.

“Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu 26 September 2026.

Budi belum menjelaskan pihak yang memiliki perhiasan tersebut. Namun, penyidik menduga perhiasan itu diperoleh dari uang yang dikumpulkan para oknum.

Baca Juga:  Novel Baswedan Kritik Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto: Kebangetan

“Diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” jelasnya.

Menurut Budi, estimasi awal nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik masih mendalami tujuan uang yang diduga dikumpulkan tersebut kemudian dikonversi menjadi perhiasan.

“Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut,” imbuhnya.

Selain perhiasan, penyidik KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  Jadi Jujugan Studi Tiru Implementasi Sertifikat Elektronik, Kantah Madiun dapat Apresiasi Kantah Semarang

Seluruh temuan tersebut kini masih dianalisis penyidik KPK untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan terkait rotasi, promosi, dan mutasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut.

Delapan tersangka tersebut yakni:

  1. Lampri (LMP), Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.
  4. Arif Sugiyanto (ARF).
  5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ).
  6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta.
  7. Erwin (ERW).
  8. Muhammad Fakhry (MF).
Baca Juga:  KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Penerimaan Hadiah Terkait Suap Dana Hibah

Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya menyita uang Rp 106,3 miliar. Nilai tersebut disebut sebagai jumlah uang sitaan terbesar dalam operasi tangkap tangan KPK. HUM/GIT

TAGGED: ATR/BPN, BPN Jatim, BPN Jawa Timur, emas BPN, Kanwil BPN, kasus BPN, korupsi BPN, KPK, KPK BPN, Layanan Pertanahan, penggeledahan BPN, perhiasan emas, uang ratusan juta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas

Nasional

50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?