BOGOR, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI terkait fasilitas dan pemanfaatan sarana lapas, Jumat, 25 September 2026.
Agus mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Cibinong menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk melakukan penertiban apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Pihaknya tidak menutup diri terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat.
Sebaliknya, informasi tersebut menjadi bahan penting untuk memastikan fasilitas yang tersedia di lingkungan lapas digunakan sesuai peruntukan.
“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta.
Sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI, Agus turun langsung ke Lapas Cibinong untuk melakukan pengecekan dan pendalaman guna memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.
Pengecekan dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto beserta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas.
Agus memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terbuka dan objektif.
Pengawasan eksternal dan informasi masyarakat dipandang sebagai bagian dari mekanisme untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, serta memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Ditjen Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan di Lapas Cibinong.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi di lapangan.
Kemenimipas akan mengevaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
“Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” ucapnya. HUM/GIT


