MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi

Publisher: Redaktur 26 September 2026 2 Min Read
Share
Agus Andrianto dan Aris Marsudiyanto saat mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ad imageAd image

BOGOR,  Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI terkait fasilitas dan pemanfaatan sarana lapas, Jumat, 25 September 2026.

Agus mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Cibinong menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk melakukan penertiban apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Pihaknya tidak menutup diri terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat.

Sebaliknya, informasi tersebut menjadi bahan penting untuk memastikan fasilitas yang tersedia di lingkungan lapas digunakan sesuai peruntukan.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga:  Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi, 687 WNA Terjaring Jagratara, Termasuk Bekerja sebagai Terapis dan Salon Kecantikan

Sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI, Agus turun langsung ke Lapas Cibinong untuk melakukan pengecekan dan pendalaman guna memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.

Pengecekan dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto beserta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas.

Agus memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terbuka dan objektif.

Pengawasan eksternal dan informasi masyarakat dipandang sebagai bagian dari mekanisme untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, serta memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Ditjen Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan di Lapas Cibinong.

Baca Juga:  Pegawai Imigrasi Semarang Raih Anugerah Wira Wibawa Dharmesti

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi di lapangan.

Kemenimipas akan mengevaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

“Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: Agus Andrianto, Aris Marsudiyanto, Bappisus, Ditjenpas, fasilitas lapas, investigasi lapas, Kemenimipas, Lapas Cibinong, Menimipas, Ombudsman, penertiban lapas, sidak Ombudsman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Bupati Gowa Diduga Peras Minimarket Rp 850 Juta, Uang Dipakai Beli Rumah dan Mobil
26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, Seniman Besar dan Adik Bungsu Megawati
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Bupati Gowa Diduga Peras Minimarket Rp 850 Juta, Uang Dipakai Beli Rumah dan Mobil
26 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas

Nasional

50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya

Nasional

Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh

Korupsi

Bupati Gowa Diduga Peras Minimarket Rp 850 Juta, Uang Dipakai Beli Rumah dan Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?