MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sindikat Penipuan Like YouTube di Kamboja Libatkan WNI

Publisher: Redaktur 30 Juni 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan sindikat penipuan dengan modus pencet ‘like’ di YouTube yang melibatkan jaringan WNI di Kamboja. Polisi telah menangkap dua terduga pelaku yang merupakan kaki tangan WNI di Kamboja.

Dua tersangka, EO (47) dan SM (29), bertugas mencarikan rekening penampungan. Mereka mencari akun rekening baru untuk menampung hasil kejahatan. Sindikat ini menawarkan pekerjaan paruh waktu berupa pencet ‘like’ pada video YouTube dengan iming-iming komisi Rp 31 ribu per misi.

“Kemudian pelapor ditawari pekerjaan untuk melakukan (pencet) like video-video di YouTube dengan komisi Rp 31 ribu. Kemudian pelapor dikirimi link Telegram melalui WhatsApp tersebut,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 27 Juni 2024 seperti dilansir detikcom.

Korban diharuskan membayar deposit terlebih dahulu, namun setelah mengirim deposit, uang yang dijanjikan tidak kunjung dibayarkan, menyebabkan korban merugi hingga Rp 806 juta.

Baca Juga:  Saksi Kunci Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya

Fakta Sindikat Penipuan Modus Pencet ‘Like’ di YouTube
1. Beli Rekening Penampungan Rp 500 Ribu
Sindikat penipuan ini turut melakukan praktik jual-beli rekening bank menggunakan data orang lain untuk menampung hasil kejahatan. Mereka menyasar masyarakat ekonomi rendah, mengiming-imingi mereka dengan uang kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk membuka rekening baru.

“Bukan data-data korban penipuan, tetapi data-data pemilik atau pembuka rekening yang dicari oleh Tersangka S,” kata Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu 29 Juni 2024.

2. Rekening Penampungan Dikirim ke Kamboja
Penipuan ini dikendalikan oleh WNI berinisial D yang berada di Kamboja. Tersangka EO telah mengirimkan sekitar 15 rekening berisi duit kejahatan ke Kamboja. EO dan SM bertugas mengumpulkan rekening penampungan tanpa berhubungan langsung dengan korban.

Baca Juga:  Purnawirawan TNI Laporkan Pelat Dinas Dipalsukan oleh Sopir Fortuner

“Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah sekitar 15 unit rekening ke Kamboja,” jelas Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 28 Juni 2024.

3. Alasan Rekening Penampung Dikirim ke Kamboja
EO dan SM mendapatkan keuntungan masing-masing Rp 1,5 juta dan Rp 500 ribu per rekening yang mereka sediakan. Selain itu, EO juga bertugas mencarikan ponsel baru yang kemudian dikirim ke Kamboja bersama rekening penampungan.

“Rekening yang digunakan para tersangka dalam menampung uang hasil kejahatan semuanya menggunakan rekening Indonesia,” ungkap Ade. Data untuk pembukaan rekening bukan milik para korban penipuan like YouTube, melainkan data orang lain yang dicari oleh SM berdasarkan koordinasi dengan EO atas arahan D di Kamboja.

Baca Juga:  Abraham Samad Terseret Pusaran Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Rekening dan ATM dikirimkan secara fisik melalui jasa pengiriman ekspedisi ke Kamboja agar memudahkan D melakukan transaksi dengan uang hasil kejahatan tersebut.

“Dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. Dalam permintaan rekening tersangka yang berada di Kamboja meminta dikirimkan buku rekening dan ATM-nya berikut nomor handphone yang didaftarkan m-banking agar memudahkan melakukan transaksi,” terang Ade Safri. “Baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus, jaringan WNI, Kamboja, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Like, Penipuan, Polda Metro Jaya, sindikat, YouTube
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?