MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pastikan Imigrasi Jaktim Ramah HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sidak

Publisher: Admin 26 Juni 2024 1 Min Read
Share
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani berkeliling meninjau ruang pelayananan keimigrasian.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Kemenkumham DKI Jakarta, menerima kunjungan monitoring & evaluasi dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa, 25 Juni 2024.

Kunjungan Gusti Ayu tersebut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Bapak Zulhairi, Kepala Divisi Administrasi Ibu Mutia Farida dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM serta jajaran berkeliling untuk meninjau ruang pelayanan keimigrasian memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Dolar AS Palsu di Jaksel

“Kami ingin memastikan bahwa ruangan-ruangan yang disediakan oleh Imigrasi Jakarta Timur betul-betul sesuai SOP. Artinya ramah HAM,” ujar Gusti Ayu. HUM/CAK

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Imigrasi Jakarta Timur, Kemenkumham DKI Jakarta, Pelayanan Hukum dan HAM, Ramah HAM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Korupsi

Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?