MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pastikan Imigrasi Jaktim Ramah HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sidak

Publisher: Admin 26 Juni 2024 1 Min Read
Share
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani berkeliling meninjau ruang pelayananan keimigrasian.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Kemenkumham DKI Jakarta, menerima kunjungan monitoring & evaluasi dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa, 25 Juni 2024.

Kunjungan Gusti Ayu tersebut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Bapak Zulhairi, Kepala Divisi Administrasi Ibu Mutia Farida dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM serta jajaran berkeliling untuk meninjau ruang pelayanan keimigrasian memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.

Baca Juga:  Sertijab Kepala Imigrasi Parepare: Anggoro Widjanarko Mengambil Alih Jabatan dari Arief Eka Riyanto

“Kami ingin memastikan bahwa ruangan-ruangan yang disediakan oleh Imigrasi Jakarta Timur betul-betul sesuai SOP. Artinya ramah HAM,” ujar Gusti Ayu. HUM/CAK

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Imigrasi Jakarta Timur, Kemenkumham DKI Jakarta, Pelayanan Hukum dan HAM, Ramah HAM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?