MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pastikan Imigrasi Jaktim Ramah HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sidak

Publisher: Admin 26 Juni 2024 1 Min Read
Share
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani berkeliling meninjau ruang pelayananan keimigrasian.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Kemenkumham DKI Jakarta, menerima kunjungan monitoring & evaluasi dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa, 25 Juni 2024.

Kunjungan Gusti Ayu tersebut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Bapak Zulhairi, Kepala Divisi Administrasi Ibu Mutia Farida dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM serta jajaran berkeliling untuk meninjau ruang pelayanan keimigrasian memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.

Baca Juga:  Pagi Ini, 51 Pejabat Eselon 2 dalam SK Nomor M.HH-27.KP.03.03 Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

“Kami ingin memastikan bahwa ruangan-ruangan yang disediakan oleh Imigrasi Jakarta Timur betul-betul sesuai SOP. Artinya ramah HAM,” ujar Gusti Ayu. HUM/CAK

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Imigrasi Jakarta Timur, Kemenkumham DKI Jakarta, Pelayanan Hukum dan HAM, Ramah HAM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?