JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Kemenkumham DKI Jakarta, menerima kunjungan monitoring & evaluasi dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa, 25 Juni 2024.
Kunjungan Gusti Ayu tersebut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Bapak Zulhairi, Kepala Divisi Administrasi Ibu Mutia Farida dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM serta jajaran berkeliling untuk meninjau ruang pelayanan keimigrasian memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.
“Kami ingin memastikan bahwa ruangan-ruangan yang disediakan oleh Imigrasi Jakarta Timur betul-betul sesuai SOP. Artinya ramah HAM,” ujar Gusti Ayu. HUM/CAK